SELAMAT DATANG BLOG PENDIDIKAN KUBAR

Selasa, 29 Mei 2012

Profil SMPN 28 Sendawar


PROFIL SEKOLAH
SMP NEGERI 28 SENDAWAR
DI TUTUNG
KECAMATAN LINGGANG BIGUNG
KABUPATEN KUTAI BARAT








 





TAHUN PEMBELAJARAN 2010 / 2011






KATA PENGANTAR

        Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. KTSP ini disusun oleh Sekolah sesuai tingkat pendidikan. Pekerjaan ini dimulai dengan membuat Prefile Sekolah yang akurat. Dari Profile Sekolah, selanjutnya dapat disusun KTSP sesuai dengan yang dicita – citakan sekolah.

        Instrumen Profile Sekolah ini mencakup :

a.   Kurikulum dan Program Pembelajaran
b.   Administrasi dan Manajemen
c.   Organisasi Kelembagaan
d.   Sarana dan Prasarana
e.   Ketenagaan
f.    Pembiayaan
g.   Peserta Didik
h.   Peran Masyarakat
i.     Lingkungan dan Budaya

Demikian Profil sekola ini kami buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.




Tutung, 05 Mei 2011
Kepala Sekolah




Mikael N, S.Pd, M.Pd
NIP. 19700606 200502 1 001






BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
SMP Negeri 28 Sendawar berdiri sejak tahun 2007 yang merupakan Unit Gedung Baru atau UGB. Sekolah ini berdiri di Desa Tutung, Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat. Sebagai Unit Gedung Baru, kondisi sekolah saat itu sangat terbatas baik pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, maupun lingkungannya. Dari tahun ke tahun SMP Negeri 28 Sendawar mulai mengalami kemajuan dan berupaya keras untuk mengejar ketinggalan agar dapat disearahkan dengan sekolah yang berstandar nasional.
SMP Negeri 28 Sendawar merupakan salah satu SMP Negeri yang berada di   kecamatan Linggang Bigung, menempati tanah seluas 7.500 m2.  Lokasi sekolah yang strategis di dekat jalan raya Tutung – Linggang Bigung, didukung dengan tenaga   yang kompetensi dan kondusif  menyebabkan sekolah ini bisa berjalan setahap demi tahap untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan seirama dengan sekolah lainnya di lingkungan Kabupaten Kutai Barat.
Kondisi masyarakat lingkungan sekolah yang terletak di pinggiran kecamatan, boleh dikatakan sebagai masyarakat yang relatif memiliki wawasan yang memadai. Akses menuju ke kecamatan atau ibu kota kabupaten yaitu Sendawar, hanya memerlukan waktu sekitar 1 jam 30 menit dengan kendaraan bermotor. Sebagian anggota masyarakat bekerja sebagai petani tanaman keras seperti karet, coklat, kopi dan sejenisnya bahkan umumnya merupakan bekas karyawan perusahaan seperti Kelian Equatorial Mining (KEM) dan masih banyak yang bekerja di PT. Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) atau di perusahaan – perusahaan kayu dan batu bara yang ada di lingkungan Kabupaten Kutai Barat. Hal ini memiliki nilai positif, yaitu dalam cara berpikir sangat mendukung untuk kemajuan sekolah ini.
Namun demikian kondisi sosial ekonomi orang tua atau wali murid rata-rata menengah ke bawah, namun tingkat kepedulian cukup. Kondisi ekonomi yang demikian itu menimbulkan dampak bagi perkembangan pendidikan di SMP Negeri 28 Sendawar. Sebagai contoh : Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dari tahun ke tahun belum bisa kami berlakukan. Penyediaan sarana prasarana pembelajaran menemui kendala akibat kondisi ekonomi orang tua siswa. Dengan visi dan misi yang jelas, pelan namun pasti perkembangan pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran dapat meningkat / bertambah meskipun secara bertahap.
Namun demikian sekolah ini bertekad untuk bisa menjadi sekolah favorit di Kecamatan Linggang Bigung, meskipun bukan merupakan satu-satunya SMP Negeri yang ada di Kecamatan, yang berjalan 4 (empat) tahun dan para siswanya masih berasal dari dalam desa Tutung sendiri yang mana tidak  menutup kemungkinan bahwa di tahun mendatang akan akan berjubel para calon siswa yang berasal dari desa lain seperti Kelian Dalam, Lingau, Lakan Bilem, Sungai Babi dan sebagainya.
Fasilitas yang dimiliki SMP Negeri 28 Sendawar antara lain ruang kelas sejumlah 3 buah, perpustakaan, sedang yang sudah kami rencanakan adalah pengadaan laboratorium komputer (ruang) terdiri dari 45 unit komputer dengan spesifikasi Core i3, laboratorium IPA, ruang Multi Media, musholla dan aula yang representatif, dan lapangan olah raga yang memadai. Namun sekolah belum memiliki gedung perpustakaan yang memadai, dan solusinya sementara memanfaatkan ruang kelas untuk perpustakaan. Di samping itu sekolah juga belum memiliki laboratorium bahasa beserta kelengkapannya. Pada tahun pelajaran 2010/2011 sekolah ini telah menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dari kelas VII sampai dengan kelas IX, yang mana sekolah ini berjalan 4 (empat) tahun. Hal ini dilakukan karena kurikulum pendidikan pada tahun pelajaran 2004/2005 telah ditentukan suatu pilot project penggunaan Kurikulum 2004 yang disebut juga dengan istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi.
SMP Negeri 28 Sendawar memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sebagai berikut, tenaga guru sejumlah 13 orang dan tenaga tata usaha masih 1 orang. Dari jumlah 13 guru terdiri dari 5 orang guru PNS, 1 orang guru honorer, 6 orang guru tidak tetap. Kriteria kualifikasi tenaga yang ada di SMP Negeri 28 Sendawar adalah : 53,85 % berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV, 30,77 % berkualifikasi S-1 dan 7,69 % belum berkualifikasi S-1, tetapi cenderung tenaga yang ada di  SMP Negeri 28 Sendawar seluruhnya harus berkualifikasi S-1/ Akta IV.
B.     Pengertian Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar
            Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
            Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Guna meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu yang disebut dengan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar adalah kurikulum operasional  yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar disusun untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di SMP Negeri 28 Sendawar.
Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Negeri 28 Sendawar dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar  disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar :
1.      meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.      memahami dan menghayati ilmu pengetahuan dan teknologi,
3.      mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan efisien,
4.      berinteraksi dengan orang lain,
5.      membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.

C.    Landasan Yuridis
1.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan dan penyelenggaraan pendidikan
2.      Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang  Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi”  mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang  Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa  SKL untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata pelajaran.
5.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pasal 1 ayat (4) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh BSNP; ayat (5) menyatkan bahwa kurikulum satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah setelah  memperhatikan pertimbangan dari Komite Sekolah atau Komite Madrasah; pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menerapkan KTSP mulai tahun ajaran 2006/2007; ayat (2) menyatakan bahwa satuan pendidikan  dasar dan menengah harus sudah mulai menerapkan KTSP paling lambat tahun ajaran 2009/2010; ayat (3) satuan pendidikan dasar dan menengah  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan  uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh dapat menerapkan secara menyeluruh SI dan SKL semua tingkatan kelasnya mulai tahun ajaran 2006/2007; pasal (4) satuan pendidikan dasar dan menengah  yang belum melaksanakan uji coba kurikulum 2004, melaksanakan SI, SKL, dan KTSP secara bertahap dalam waktu paling lama 3 tahun, dengan tahapan :
a.       Untuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI),  dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB):
Ø  tahun I             : kelas 1 dan 4;
Ø  tahun II           : kelas 1,2,4, dan 5;
Ø  tahun  III         : kelas 1,2,3,4,5 dan 6.
b.      Untuk sekolah menengah pertama (SMP), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) :
Ø  tahun I             : kelas 1;
Ø  tahun II           : kelas 1 dan 2;
Ø  tahun III          : kelas 1,2, dan 3.

D.    Tujuan Pengembangan Kurikulum  SMP Negeri  28 Sendawar
      Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar adalah sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 28 Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
E.     Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri  28 Sendawar
            Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. Potensi yang dimiliki peserta didik di lingkungan SMP Negeri 28 Sendawar sangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga baik sepak bola, bola volly dan lain sebagainya. Ini terlihat dari banyaknya anak usia sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola di lapangan desa Tutung dan sekitarnya. Dalam bidang seni banyak peserta didik mengikuti group musik rebana  sehingga potensi seni suara dan musik tumbuh subur di kalangan siswa. Untuk mengembangkan potensi yang ada, dibutuhkan bimbingan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki peserta didik baik dalam bidang olah raga, seni, MTQ dan lainnya. Selain itu kecakapan yang dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh peserta didik dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
2.      Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.  Keterpaduan substansi muatan kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar ini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan dan saling mengisi.

3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar  memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yang sesuai dengan  program sekolah  agar kelak mampu memanfaatkan teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet, alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.

4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar  dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keterpaduan. Mengacu pada hal ini, Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar  diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam kehidupan seperti keterampilan berkebun dan bertani termasuk ketrampilan tradisional yang berkaitan, kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.

5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar  mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi kompetensi ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang disajikan di sekolah sebagai bekal bagi peserta didik, yang meliputi kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta pendidikan jasmani olah raga dan kesehatan.


6.      Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar  mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu indikasi bahwa pendidikan di SMP Negeri 28 Sendawar  bukan merupakan satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan peserta didik, melainkan peserta didik harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

7.      Seimbang antara kepentingan Nasional dan kepentingan Daerah
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara nasional, meliputi : Pendididikan Agama,  yang diimbangi dengan penambahan kurikulum yang berbasis lokal seperti  Ketrampilan Pertanian yang dipadukan dengan ketrampilan tradisional.















BAB II
T U J U A N

A.    Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum Pendidikan Nasional (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) yaitu :
1.   Untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.   Meletakkan dasar kecakapan hidup secara generik yang meliputi penajaman kecakapan personal, kecakapan berpikir rasional, dan kecakapan sosial.
3.   Pengenalan eksistensi diri sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang harus beriman dan beribadah secara murni kepada-Nya, sebagai makhluk sosial yang harus berakhlak mulia merupakan bagian dari penajaman kecakapan personal.
4.   Pengenalan potensi diri yang merupakan bagian dari kecakapan personal yang ditekankan pada pendidikan dasar.
5.   Belajar mengenali diri secara proporsional, menghargai kelebihan orang lain, tidak mudah sombong dengan pujian merupakan kecakapan personal yang menjadi penekanan pada SMP Negeri 28 Sendawar, melalui mata pelajaran Agama dan  PKn, SMP Negeri 28 Sendawar selalu mendorong untuk terjadinya proses pendidikan agama, bukan sekadar pembelajaran agama. Agama sebagai nilai akan dilatihkan untuk dikembangkan di samping agama sebagai pengetahuan dan ”keterampilan”. Sementara itu, kecapakan berpikir rasional juga dikembangkan melalui mata pelajaran matematika, sains, dan bahasa. Yang perlu mendapatkan tekanan dalam pengembangan berpikir rasional adalah kecakapan menggali dan mengolah informasi, sehingga peserta didik terbiasa berpendapat atas dasar data, bukan semata atas dasar asumsi, atau malah prasangka. Demikian pula kecakapan sosial yang bermuara pada kesantunan dalam bersikap, berbicara, menulis perlu mendapatkan pelatihan. Ini merupakan fokus tujuan pendidikan dasar dengan semua mata pelajaran sebagai alat pencapaiannya.
B.     Visi SMP Negeri 28 Sendawar
      Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut :
(1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(2)  globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat
(3) era informasi
(4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia
(5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan
(6) dan era perdagangan bebas.
      Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan  sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang diinginkan di masa datang.
      Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional.Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan :
(1) potensi yang dimiliki sekolah/madrasah
 (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
      Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat :
(1) filosofis
 (2) khas,
(3) mudah diingat.
Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah :
Visi SMPN 28 Sendawar :
Dikenal dengan istilah ”BUKIT” yang merupakan kependekan dari :
“Berbudaya,Unggul, dan Berkwalitas dengan Iman dan Taqwa”
Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka pendek dan jangka panjang.
Dengan Indikator :
1.      Unggul dalam prestasi akademik.
2.      Unggul dalam prestasi non akademik (olah raga, kesenian, keterampilan)
3.      Unggul dalam penerapan budi pekerti
4.      Unggul dalam penerapan akhlak mulia
5.      Unggul dalam keimanan dan ketaqwaan
6.      Unggul dalam kegiatan keagamaan
                  Visi ini menjiwai warga sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan sekolah.  
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
a.       berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian
b.      sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.       ingin mencapai keunggulan
d.      mendorong semangat dan komitmen seluruh warga sekolah/madrasah
e.       mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f.       mengarahkan langkah-langkah strategis (misi) sekolah/madrasah
                  Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.

C.    Misi Sekolah

Misi SMPN 28 Sendawar

DISIPLIN  DALAM  KERJA, MEWUJUDKAN MANAJEMEN KEKELUARGAAN, KERJASAMA, MELALUI PELAYANAN PRIMA”
      Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan  bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan kerjasama, dan pelayanan prima.
      Penjabaran misi di atas meliputi:
1.      Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
2.      Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
3.      Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.      Menumbuhkan dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.      Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun peserta didik yang kompeten dan berakhlak mulia.
6.      Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.

D.    Tujuan SMPN 28 Sendawar
1.      Secara umum
     Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
1.      Unggul dalam kegiatan keagamaan dan kepedulian sekolah.
2.      Unggul dalam perolehan nilai UAN.
3.      Unggul dalam persaingan masuk ke jenjang SMA Negeri.
4.      Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5.      Unggul dalam lomba olah raga, kesenian, PMR, Paskibra, dan Pramuka.
6.      Unggul dalam kebersihan dan penghijauan sekolah.
     Tujuan sekolah kami tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan secara nasional, sebagai berikut:
1.      Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran agama yang diyakini dalam kehidupan.
2.      Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3.      Berpikir secara logis, kritis, kreatif, inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4.      Menyenangi dan menghargai seni.
5.      Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan sehat.
6.      Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Selanjutnya, atas keputusan bersama guru dan peserta didik , SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil peserta didik SMP Negeri 28 Sendawar adalah:
2.      Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dilandasi iman taqwa dengan menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk mengoptimalkan potensi dan prestasi akademik peserta didik .
1.      Mampu berbahasa Inggris secara aktif untuk lebih mendorong dan membantu peserta didik  dalam mengenali dirinya dalam upaya peningkatan prestasi non akademik yang meliputi prestasi dalam bidang olah raga, kesenian dan keterampilan..
2.      Mampu mengaktualisasikan diri dalam berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya dengan mengembangkan sikap dan perilaku seluruh warga sekolah sebagai cermin luhurnya budi pekerti.
3.      Mampu mendalami cabang pengetahuan yang dipilih serta mengembangkan usaha untuk membudayakan kegiatan dalam rangka penciptaan akhlak mulia bagi seluruh warga sekolah.
4.      Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk program dasar yang berhubungan langsung dengan kecakapan hidup dengan tetap mengacu pada penumbuhan, peningkatan, penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai keimanan dan ketatakwaan sesuai dengan ajaran agama.
5.      Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
6.      Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan, kodya, propinsi, dan nasional.
7.      Mampu memiliki kecakapan hidup personal, sosial, environmental dan pra-vocasional dalam usaha meningkatkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan dalam upaya peningkatan iman dan taqwa

  1. Tujuan Jangka Pendek
a.       Peningkatan Gain Score Achievment (GSA) rata-rata Ujian Nasional dari 7,41 menjadi 7,45.
b.      Memiliki 7 rombongan belajar untuk setiap jenjang kelas.
c.       Menjadi juara I dalam keteladanan peserta didik  tingkat kabupaten.
d.      Menjadi juara I dalam lomba mata pelajaran tingkat kabupaten.
e.       Menjadi juara I lomba KIR tingkat kabupaten.
f.       Tim Bola Voli menjadi finalis tingkat kabupaten.
g.      Tim Bola Basket menjadi finalis tingkat kabupaten.
h.      Tim Tenis Meja menjadi Juara I tingkat kabupaten.
i.        Grup Marching Band menjadi finalis dalam lomba tingkat kabupaten.
j.        Grup Paduan Suara mampu tampil pada acara di tingkat kecamatan.
k.      Memiliki kelompok teater yang mampu tampil pada acara sekolah.
l.        Memiliki grup band yang mampu tampil pada acara sekolah.
m.    Tim seni tari menjadi finalis dalam lomba tingkat kabupaten.
n.      Tim MTQ menjadi finalis tingkat kabupaten.
o.      90%  peserta didik melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
p.      90%  peserta didik  menguasai keterampilan komputer program windows dan internet
q.      Regu Pramuka menjadi juara I tingkat kabupaten.
r.        Memiliki Perpustakaan yang representatif dengan pelayanan yang optimal.
s.       Memiliki Laboratorium IPA, Laboratorium Bahasa, dan Laboratorium Komputer yang representatif.
t.        Memiliki Ruang Keterampilan dan Ruang Kesenian yang representatif.
u.      90% masyarakat dan pemerintah percaya atas produk dan bentuk-bentuk pelayanan sekolah.

  1. Tujuan Jangka Panjang
a.       Memiliki perangkat pembelajaran  kelas 7, 8 dan 9 untuk semua mata pelajaran sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
b.      Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti tinggi dan berprestasi secara bertahap
c.       Memenuhi keadilan dan pemerataan pendidikan bagi warga di lingkungan sekolah
d.      Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang standar
e.       Mencapai pendidikan yang bermutu, efisien dan relevan
f.       Memenuhi pengelolaan pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif .



















BAB III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.   Struktur Kurikulum    
            Pada struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah berisi  sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik.  Mengingat perbedaan individu  sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK).
                        Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan ketunaan.
                        Pada program pendidikan di sekolah menengah pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit.  Jenis program pendidikan di SMP dan yang setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan sekolah. 
                        Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar  Isi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
Berikut disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar
 Struktur Kurikulum Mata Pelajaran, Kelas dan Alokasi Waktu

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

VII
VIII
IX
A.        Mata Pelajaran



1.  Pendidikan Agama
2
2

2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
2

3.  Bahasa Indonesia
4 + 1 *)
4 + 1 *)

4.  Bahasa Inggris
4
4

5.  Matematika
4 + 1 *)
4 + 1 *)

6.  Ilmu Pengetahuan Alam
4
4

7.  Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4

8.  Seni Budaya
2
2

9.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2

10.Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2

B.   Muatan Lokal



-    Pendidikan Keterampilan  Pertanian **)
2
2

C. Pengembangan Diri (Bimbingan Karir)
2***)
2***)

Jumlah
(32 +  2*)
(32 + 2*)

*)       tambahan alokasi jam pelajaran
**)     merupakan mata pelajaran pilihan
2***) ekuivalen 2 jam pembelajaran
       Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, dan/ atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Pendidikan Ketrampilan Pertanian sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas, merupakan penambahan dari mata pelajaran yang sesuai dengan potensi dan kondisi kebutuhan daerah setempat.



Selain itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o   Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit
o   Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
       Di sekolah kami, SMP Negeri 28 Sendawar, terdapat program intra kurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.
       Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 7.30 pagi hingga pukul 12.30 selama 4 hari dari hari Senin hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam pulang sekolah adalah pukul 13.30. Pada hari Sabtu, digunakan untuk program ekstra kurikuler. Khusus hari Jum’at, kelas di akhiri pukul 11.05 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah.
Struktrur Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1.         Agama dan Akhlak Mulia
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2.         Kewarganegaraan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3.         Ilmu Pengetahuan     dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4.         Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5.         Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

B.     Muatan Kurikulum
      Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1.  Mata Pelajaran
       Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
       Pada bagian ini sekolah/madrasah mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
       Untuk kurikulum SMP dan Madrasah Tsanawiyah, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri yang harus diberikan kepada peserta didik.
1.      Mata Pelajaran
A.    Pendidikan Agama Islam
1)      Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2)      Meningkatkan pengenalan dan keyakinan terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3)      Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan  menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah
4)      Menjelaskan tata cara mandi wajib dan shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5)      Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.

B.     Pendidikan Agama Kristen
1)      Menjelaskan karya Allah dan penyelamatan bagi manusia dan seluruh ciptaan
2)      Menginternalisasi nilai-nilai kristiani dengan menanggapinya secara nyata
3)      Bertanggung jawab terhadap diri dan sesamanya, masyarakat dan gereja sebagai orang yang sudah diselamatkan.





C.     Pendidikan Agama Khatolik
1)      Peserta didik dapat menguraikan pemahaman tentang pribadinya  sebagai pria dan wanita yang memiliki rupa-rupa kemampuan dan keterbatasan untuk berelasi dengan sesama dan lingkungannya.
2)      Peserta didik dapat menguraikan pemahamannya tentang Yesus Kristus dan bagaimana meneladani Yesus yang mewartakan Bapa dan Kerajaan Allah 
3)      Peserta didik dapat menguraikan makna Gereja sebagai sakramen keselamatan dan bagaimana mewujudkannya dalam hidup nyata.
4)      Peserta didik dapat menguraikan pamahaman tentang hidup bermasyarakat dan bagaimana melaksanakan kehidupan bermasyarakat sesuai ajaran Firman Allah dan pengajaran Yesus Kristus.

D.    Pendidikan Kewarganegaraan
1)      Memahami dan menunjukkan sikap positif terhadap norma-norma  kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan,  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2)      Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3)      Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4)      Menampilkan perilaku yang baik sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5)      Menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6)      Menjelaskan makna otonomi daerah, dan hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7)      Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak globalisasi
8)      Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya




E.     Bahasa Indonesia
1)      Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair, kutipan, dan sinopsis novel
2)      Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara, presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3)      Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4)      Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan, poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama, puisi, dan cerpen


F.      Bahasa Inggris
1)      Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2)      Berbicara
Mengungkapkan makna secara lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3)      Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4)      Menulis
Mengungkapkan makna secara tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.

G.    Matematika
1)      Memahami konsep bilangan real, operasi hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta  penggunaannya dalam pemecahan masalah
2)      Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem persamaan linear dan penyelesaiannya, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
3)      Memahami bangun-bangun geometri, unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus, balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung, kerucut, bola, serta  menggunakannya dalam pemecahan masalah
4)      Memahami konsep data, pengumpulan dan penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata hitung, modus dan median, serta  menerapkannya dalam pemecahan masalah
5)      Memahami konsep ruang sampel dan peluang kejadian, serta  memanfaatkan dalam pemecahan masalah
6)      Memiliki sikap menghargai matematika dan kegunaannya dalam kehidupan
7)      Memiliki kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja sama

H.    Ilmu Pengetahuan Alam
1)      Melakukan pengamatan dengan peralatan yang sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang diperoleh
2)      Memahami keanekaragaman hayati, klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,  cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk hidup di dalam ekosistem
3)      Memahami sistem organ pada manusia dan kelangsungan makhluk hidup
4)      Memahami konsep partikel materi, berbagai bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5)      Memahami konsep gaya, usaha, energi, getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
6)      Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya

I.       Ilmu Pengetahuan Sosial
1)      Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2)      Memahami proses interaksi dan sosialisasi dalam pembentukan kepribadian  manusia
3)      Membuat sketsa dan peta wilayah serta menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4)      Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5)      Mendeskripsikan perkembangan masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa Kolonial Eropa
6)      Mengidentifikasikan upaya penanggulangan permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7)      Memahami proses kebangkitan nasional, usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
8)      Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9)      Mengidentifikasi region-region di permukaan bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera, keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan berkembang
10)  Mendeskripsikan perkembangan lembaga internasional, kerja sama internasional  dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan  internasional, serta dampaknya terhadap perekonomian Indonesia
11)  Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12)  Mengungkapkan gagasan kreatif dalam tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan

J.       Seni Budaya
1)      Seni Rupa
a)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil batik daerah Nusantara
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
2)      Seni  Musik
a)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
3)      Seni  Tari
a)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari daerah setempat
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  tari tunggal dan berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
4)      Seni Teater
a)      Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
b)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni teater  terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat
c)      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  teater  terhadap keunikan dan pesan moral seni teater Nusantara
d)     Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni  teater  tradisional, modern dan kreatif terhadap keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
K.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1)      Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
2)       Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan alat dan tanpa alat
3)       Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada, gaya bebas, dan gaya punggung
4)       Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis latihan beban menggunakan alat sederhana
5)       Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6)      Memahami budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba

L.     Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
1)      Memahami penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2)      Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3)      Menggunakan perangkat pengolah kata dan pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4)      Memahami prinsip dasar internet/intranet dan menggunakannya untuk memperoleh informasi.

2.      Muatan Lokal
        Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
        Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah (Kabupaten Kutai Barat) dan diterapkan di sekolah kami adalah:
-          Pendidikan Ketrampilan Tradisional dan Pertanian
-          Wajib bagi semua peserta didik  kelas VII hingga kelas VIII. Alokasi waktu 2 jam pelajaran.
Berikut ini tabel alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP Negeri 28 Sendawar.
No.
Mata Pelajaran Muatan Lokal
Alokasi Waktu (JP)
VII
VIII
IX
1
Pendidikan Keterampilan  Pertanian
2
2
2
2
Budi Pekerti
2
2
2

Jumlah
4
4
4
           
            Di kelas VII dan VIII, seluruh peserta didik   mengikuti Pendidikan Keterampilan Pertanian  dengan spesialisasi Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat  Petani dan wajib seluruh peserta didik mengikuti . Muatan Lokal tersebut bertujuan menyiapkan peserta didik  untuk siap  terjun dalam kehidupan nyata setiap hari.  Sedangkan Mata Pelajaran Wajib disiapkan sesuai dengan minat sebagian besar peserta didik  (antara 40 – 60%) yang berkeinginan melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hanya sekitar 40% peserta didik  yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Berikut Mata Pelajaran Mulok dan Pengembangan Diri tang sudah di programkan dan sebagian sudah dilaksanakan okeh SMP Negeri 28 Sendawar
    1. Mulok Wajib
Pertanian
Mata Pelajaran Pertanian di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Mengembangkan kemampuan dan keterampilan bertani dan berkebun peserta didik dengan menggunakan media dan tanaman yang umumnya sudah dikenal setiap hari.
2.      Meningkatkan kepekaan untuk menikmati dan memahami manfaat dan makna dari kegiatan dan hasil pertanian.
3.      Menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan berkebun dan bertani peserta didik dengan menggunakan bahan, media dan kebiasaan setiap harinya, sehingga menjadi motivasi bagi peserta didik untuk melestarikan lingkungan sekitar dengan pengolahan tanah dan tanaman untuk belajar membudidayakan hasil pertanian sebagai hasil khas daerah sekaligus sebagai salah satu unsur keunggulan hasil pertanian khas daerah secara nasional.

    1. Mulok Sekolah  
Ketrampilan Tradisional
Mata Pelajaran Muatan Lokal Ketrampilan Tradisional  di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
4.      Menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan mempraktekkan berbagai ketrampilan lokal khas daerah sehingga menjadi motivasi bagi peserta didik untuk melestarikannya sebagai hasil kreasi budaya daerah sekaligus sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
5.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya Ketrampilan Tradisional secara perseorangan maupun berkelompok.
6.      Mengapresiasi dan mengekspresikan karya Ketrampilan Tradisional dalam scope dan lingkup yang lebih luas aik secara regional, provinsi dan nasional.
     
    1. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan Diri di sekolah meliputi program berikut
-          Bimbingan Karir (BK)
Dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran.
-          Rohani Islam dan Kristen
-          Paskibra
-          Kesenian (Paduan Suara)
-          Olah raga (Sepak Bola, , Voli dan Inkai)
Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 x dalam seminggu pada hari sabtu. Khusus untuk Rohani Islam dilaksanakan tiap hari pada pagi hari dalam bentuk Tadarussan, sementara Rohani Kristen dilaksanakan pada hari Jum’at dalam bentuk Kebaktian. Program Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Tadarussan, sholat berjamaah, dan Upacara.
1.   Pengembangan Diri Terprogram
1.                                                                                                                           Kegiatan Pelayanan Konseling
Melayani  :
a)   Masalah kesulitan belajar peserta didik
b)   Pengembangan karir peserta didik
c)   Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
d)  Masalah dalam kehidupan sosial peserta didik
2.                                                   Latihan Dasar Kepemimpinan peserta didik
Bertujuan untuk :
a)   Melatih peserta didik  dalam berorganisasi
b)   Mempersiapkan  peserta didik  untuk menjadi pemimpin yang handal
c)   Melatih peserta didik  untuk bersikap demokratis
d)  Melatih peserta didik  belajar mengambil keputusan dengan tepat

3.                                                   Kepramukaan
a)   Sebagai wahana peserta didik  untuk berlatih berorganisasi
b)   Melatih peserta didik  untuk trampil dan mandiri
c)   Melatih peserta didik  untuk mempertahankan hidup
d)  Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
e)   Memiliki sikap kerjasama kelompok
f)    Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
4.                  Kegiatan Olahraga Seni dan Budaya
a.    Pengembangan Olahraga Prestasi
                                                                                i.      Sepak Bola
                                                                              ii.      INKAI
                                                                            iii.      Bola Volley
b.   Pengembangan Seni Rupa, Musik, dan Tari
c.    Pengembangan Baca Tulis Al Quran
d.   Pengembangan Seni Baca Al Qur’an
e.    Pengembangan Seni Rebana
f.    Pengembangan Majalah Dinding peserta didik
g.   Pengembangan Teater
5.      Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja
a.    Melatih peserta didik  berpikir kritis
b.   Melatih peserta didik  terampil dalam menulis karya ilmiah
c.    Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba IPTEK
d.   Mampu berkompetisi dalam lomba bidang IMTAK
6.      Kegiatan English Club
Tujuan : Agar peserta didik  dapat berbicara dengan menggunakan bahasa Inggris di dalam kehidupan sehari-hari
7.                  Kegiatan Keterampilan
1.    Ketrampilan Pertanian dan Ketrampilan Tradisional
Tujuan : untuk memberi bekal keterampilan bertani dan berkebun yang baik dan benar diiringi dengan ketrampilan dasar tradisional kepada peserta didik   sebagai bekal hidup di masyarakat.
8.                  Komputer
Tujuan : untuk meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap teknologi komputer dengan pendalaman dan pemahaman berbagai program aplikasi pengolah data, angka, presentasi, grafis dan lain-lain.

2.                              Pengembangan Diri Pembiasaan
Meliputi :
1.   Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi :
a.     Upacara bendera
b.   Menyanyikan Lagu Nasional setiap hari sebelum jam  pelajaran terakhir berakhir/ pulang
c.     Saat pelajaran jam terakhir berakhir/pulang tiap peserta didik mencium tangan Guru sebagai bentuk rasa hormat dan yang telah menjadi kebiasaan peserta didik semenjak mengenal dunia sekolah
d.   Senam
e.  Doa bersama
f.     Ketertiban
g.   Pemeliharaan kebersihan
h.   Kesehatan diri
2.   Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi :
a.       Pembentukan perilaku memberi senyum, salam, sapa
b.Membuang sampah pada tempatnya
c.       Antri
d.                        Mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
e.       Saling mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib sekolah
f.       Kunjungan rumah
g.Kesetiakawanan sosial
h.Anjangsana
3.   Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi :
a. Berpakaian rapi
b.Berbahasa yang baik
c. Rajin membaca
d.                        Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain
e. Datang tepat waktu
Untuk merealisasikan Visi, Misi dan Tujuan Sekolah, SMP Negeri 28 Sendawar  melakukan penambahan jumlah jam sebanyak 4 jam pelajaran. Penambahan jumlah jam pelajaran ini difokuskan pada mata pelajaran yang menjadi unggulan baik global maupun lokal, yaitu sebagai berikut :
Yang di programkan untuk Kelas IX, mata pelajaran yang ditambah adalah :
  1. Bahasa Indonesia 1 jam pelajaran
  2. Bahasa Inggris 1 jam pelajaran
  3. Matematika 1 jam pelajaran
  4. Bimbingan konseling 1 jam pelajaran

Sedangkan untuk kelas VII dan VIII, penambahan jam pelajaran adalah :
  1. Bahasa Inggris 1 jam pelajaran
  2. Muatan Lokal Sekolah Ketrampilan Tradisional 2 jam pelajaran
  3. Bimbingan Konseling 1 jam pelajaran.
Struktur muatan kurikulum perubahan selengkapnya adalah sebagai berikut :

    1. Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

No.

Nama Kegiatan
Hari
Waktu
Tempat
Penanggung Jawab Kegiatan

1
Kegiatan pelayanan Konseling
Senin - Sabtu
Mulai pukul 07.30 s.d. 14.00

Kelas VII – IX sesuai jadwal
Mikael N, S.Pd, M.Pd
Hariyono, S.Pd

2
Kegiatan LDKS(Latihan Dasar Kepemimpinan Sekolah), Orientasi Siswa dan Penyuluhan Bagaimana Cara Belajar
Awal Tahun Pelajaran selama 3 hari
Mulai pukul 12.00 s.d. 18.00 dan pada  hari terakhir peserta dan pembina  menginap di sekolah
Halaman  SMP Negeri 28 Sendawar
Mikael N, S.Pd, M.Pd
Hariyono, S.Pd
Sutrisno, S.Pd
Ahmad Adik
Imam Sopingi, S.Pdi
Khuriah, A.Md
Wahyuni, S.Hut
Juwandi, S.Pd
Legiharto, A.Md

3
Kegiatan Kepramukaan
Jumat
14.30 - 17.00
Halaman  SMP Negeri 28 Sendawar
Khuriah, A.Md
Wahyuni, S.Hut
Juwandi, S.Pd

4
Kegiatan Olahraga Seni dan Budaya






·         Pengembangan Olahraga Prestasi
Ø  INKAI
Ø  Tenis Meja
Ø  Bola Volley
Ø  Sepak Bola



Rabu
Sabtu
Rabu
Kamis


15.00 – 17.00
10.00 – 11.30
15.00 – 17.00
15.00 – 17.00


Halaman  SMP Negeri 28 Sendawar
Lap. Sepak Bola Ds


Budi Prasetyo Yudo
Ahmad Adik
Imam Sopingi, S.Pdi
Juwandi, S.Pd

·         Pengembangan
Ø  Seni Rupa
Ø  Seni Musik
Ø  Seni  Tari

Sabtu
Sabtu
Jumat

10.00 - 11.30
10.00 - 11.30
11.00 – 12.30

Ruang Kelas
Ruang Kelas
Ruang Kelas

Fransiskus I Made Kertia,A.Md
Khuriah,A.Md

Ririn Riyanti

·         Pengembangan Baca Tulis Al Quran
Sabtu
10.00 – 11.30
Ruang Kelas
Masroni, S.Ag


·         Pengembangan Seni Baca Al Qur’an
Sabtu
10.00 – 11.30
Masjid Desa
Ahmad Adik



·         Pengembangan Seni Rebana
Jumat
14.00 – 15.30
Masjid Desa
Ahmad Adik



·         Pengembangan Majalah Dinding Siswa
Sabtu
10.00 – 11.30
Ruang Kelas
Juwandi, S.Pd

5
Kelompok Ilmiah Remaja
Sabtu
10.00 – 11.30
Ruang Kelas
Sutrisno, S.Pd
Legiharto


6
Kegiatan English Club
Sabtu
10.00 – 11.30
Ruang Kelas
Mikael N, S.Pd, M.Pd
Hariyono, S.Pd


7
Kegiatan Keterampilan
·         Pertanian dan Tradisional
·         Komputer

Jumat

Sabtu

11.00 – 12.30

10.00 – 11.30

Ruang Kelas

Ruang Kelas.

Ahmad Adik

Legiharto

Keterangan :
Ø  Setiap peserta didik wajib mengikuti satu macam kegiatan pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri yang tersedia.
Ø  Khusus pengembangan diri kepramukaan wajib diikuti oleh peserta didik   kelas VII.

    1. Alokasi Waktu
Untuk kelas VII dan kelas  VIII diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x 80 menit)
Untuk kelas IX diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional
    1. Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif :
Katagori
Keterangan
A
Sangat Baik
B
Baik
C
Cukup
D
Kurang

*)   2 jam pelajaran untuk pengembangan diri dilaksanakan di luar jam tatap muka.

    1. Pengaturan Beban Belajar
            Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut.
a.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b.   Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c.   Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum SMP Negeri 28.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP Negeri 28 Sendawar tergambar dalam tabel berikut:
Kelas
Satu jam pembelajaran tatap muka/ menit
Satu jam pembelajaran Kegiatan Terstruktur + Kegiatan Tidak Terstruktur / menit
Jumlah jam pembelajaran perminggu
Minggu efektif
Per Tahun Pelajaran
Waktu pembelajaran / jam per tahun
VII
40
20
120
120
345.600 menit = 5.760 jam
VIII
40
20
120
120
345.600 menit =
5.760 jam
IX
40
20
120
120
345.600 menit = 5.760 jam
     
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Negeri 28 Sendawar adalah antara 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
       Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Bentuk tugas terstruktur maupun mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru melalui kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran didasarkan pada Kompetensi Dasar yang ditetapkan atau dipilih guru. SMP Negeri 28 Sendawar memfasilitasi kegiatan ini pada awal tahun pelajaran sehingga tugas terstruktur berupa PR tiap mata pelajaran dan tugas mandiri tidak struktur berupa tugas praktik atau persiapan praktik sudah dibuat pada awal tahun pelajaran.

    1. Ketuntasan Belajar
      Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
      Berikut ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian kompetensi (TPK) di SMP 28 yang berlaku saat ini.
No.
Mata Pelajaran
Nilai TPK (%)
1
Agama
75
2
Pendidikan Kewarganegaraan
75
3
Bahasa Indonesia
70
4
Bahasa Inggris
65
5
Matematika
65
6
IPA
65
7
IPS
75
8
Seni Budaya
70
9
Pendididkan Jasmani
75
10
Teknologi Informatika Komunikasi
70
11
Pendidikan Keterampilan  Tradisional
80
12
Mulok / Budi Pekerti
75
Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi kompleksitas, intake peserta didik , dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:

Kompetensi dasar dan Indikator
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kriteria Penetapan Ketuntasan
Nilai KKM
Kompleksitas
Daya dukung
Intake









KRITERIA PENENTUAN KKM
                                                              i.      Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1) Kompleksitas       :        - Tinggi         = 1
                                                - Sedang       = 2         
                                          - Rendah      = 3
2) Daya dukung       :        - Tinggi         = 3
                                                - Sedang       = 2
                                                - Rendah      = 1
3) Intake                   :        - Tinggi         = 3
                                                - Sedang       = 2
                                                - Rendah      = 1
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang;    à nilainya adalah  : = 88.89
                                                            ii.      Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1.      Kompleksitas           :  - Tinggi            = 50-64
                                          - Sedang       = 65-80
                                          - Rendah      = 81-100
2.      Daya dukung           :  - Tinggi            = 81-100
                                          - Sedang       = 65-80
                                          - Rendah      = 50-64
3.      Intake  :                    - Tinggi   = 81-100
                                          - Sedang       = 65-80
                                          - Rendah      = 50-64
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang;  à nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah.
                                                          iii.      Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1.      Kompleksitas        :           - Tinggi
                                                - Sedang
                                                - Rendah 
2.      Daya dukung        :           - Tinggi
                                                 - Sedang
                                                 - Rendah
3.      Intake                    :           - Tinggi
                                                - Sedang
                                                - Rendah
Contoh :    Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake peserta didik  sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai  ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi antara 90 – 80.
ANALISIS KD DAN INDIKATOR
No
SK dan KD
Indikator
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kompleksitas
Sarana Pendukung
Intake siswa
SDM Guru
Penen tuan
KKM


























Kompleksitas:
Ø  Sangat Kompleks        =    Kurang dari 60
Ø  Cukup Kompleks        =    60 s.d. 79       
Ø  Sederhana                   =    80 s.d. 100

Intake Siswa :
(Kemampuan Rata-rata Siswa/Input) :
Ø  Tinggi                          =    80 s.d. 100
Ø  Sedang                        =    60 s.d. 79
Ø  Rendah                        =    Kurang dari 60

Sarana Pendukung:                                                                                        
Ø  Sangat Mendukung     =    80 s.d. 100                                         
Ø  Mendukung                 =    60 s.d. 79
Ø  Kurang Mendukung    =    Kurang dari 60
SDM Guru :
Ø  Sangat Kompeten       =   80 s.d. 100
Ø  Cukup Kompeten        =   60 s.d. 79
Ø  Kurang Kompeten      =    Kurang dari 60
HASIL PENGHITUNGAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
No
Mata Pelajaran

Kelas VII

Kelas VIII

Kelas IX

Angka
Huruf
Angka
Huruf
Angka
Huruf
1.
Pendidikan Agama






2.
Pendidikan Kewarganegaraan






3.
Bahasa Indonesia






4.
Bahasa Inggris






5.
Matematika






6.
Ilmu Pengetahuan Alam






7.
Ilmu Pengetahuan Sosial






8.
Seni dan Budaya






9.
Pendidikan Jasmani, OR dan Kesehatan






10.
Pilihan:






a. Keterampilan






b.Teknologi Informasi dan Komunikasi






11.
Muatan Lokal







a. Budi Pekerti
70
Tujuh puluh
72
Tujuh puluh dua
72
Tujuh puluh dua

b. Ketrampilan Tradisional
70
Tujuh puluh
75
Tujuh puluh lima
75
Tujuh puluh lima
Rata-rata
64,58
Enam puluh empat koma lima delapan
66,5
Enam puluh enam koma lima
67,16
Enam puluh tujuh koma  satu enam

Bagi peserta didik  yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remidial oleh guru mata pelajaran. Remidial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara dua sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.
Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM   berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari  perolehan nilai yang dicapai peserta didik. Bentuk pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran. 
    1. Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar, SMP Negeri 28 Sendawar menggunakan beberapa metode pembelajaran dan bahan ajar sebagai berikut :
                                                              i.      Metode kuantum (penciptaan lingkungan belajar)
                                                            ii.      Metode konstruktif (belajar menemukan dan memecahkan masalah)
                                                          iii.      Metode kontekstual (dunia nyata/ otentik)
                                                          iv.      Metode kooperatif
                                                            v.      Metode partisipatori
1.      keterlibatan siswa secara penuh
2.      menemukan sendiri hasil belajar
3.      peserta didik  sebagai subjek
4.      guru sebagai fasilitator
                                                          vi.      Metode langsung
1.      penjelasan
2.      demonstrasi
3.      bimbingan
4.      pengecekan
5.      pelatihan lanjutan

                                                        vii.      Bahan Ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan peserta didik  untuk belajar.  
Bentuk bahan ajar yang diprogramkan dan yang sudah dilaksanakan penggunaannya di SMP Negeri 28 Sendawar adalah
1.      Bahan cetak seperti: hand out, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart,
2.      Audio Visual seperti: video/film,VCD, LCD Projector
3.      Audio seperti: radio, kaset, CD audio, PH
4.      Visual: foto, gambar, model/maket.
5.      Multi Media: CD interaktif, computer Based, Internet

    1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a.   Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP Negeri 28 berlaku setelah peserta didik memenuhi persyaratan berikut, yaitu apabila peserta didik:
a.      menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.      memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.       Di sekolah kami, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
1.         Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2.         Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal.
3.         Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata nilai semester 1 dan semester 2.
4.         Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a.                Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik.
b.               Kehadiran peserta didik  minimal 80%
c.    Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 4 (empat) mata pelajaran.
d.               Tidak terdapat nilai  50.
e.    Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin sekolah.
Poin Sanksi terhadap pelanggaran sekolah
No
Jenis Pelanggaran
Bobot Sanksi
1
Terlambat datang < 15 menit
3
2
Memakai sandal/kaos oblong/pakaian tidak sopan/tertib
3
3
Tidak masuk tanpa keterangan
5
4
Menyontek/tidak jujur dalam ujian
10
5
Berbicara kotor
15
6
Mencuri
40
7
Berkelahi
50
8
Merokok/membawa miras di lingkungan sekolah
50
9
Melakukan tindak asusila
100
...
...
...
                                                                 
Kriteria Pelanggaran Per Semester:                       
0 – 20        : Amat ringan    Sanksi  :  Peringatan lisan
21 – 40      : Ringan             Sanksi  :  Peringatan tertulis ke rumah
41 – 60      : Cukup             Sanksi  :  Orang tua dipanggil
61 – 80      : Agak berat      Sanksi  :  Orang tua dipanggil dan diskors selama 3 hari
81 – 100    : Berat               Sanksi  :  Orang tua dipanggil dan diskors selama 10 hari
100 <  ..... : Amat berat      Sanksi  :  Dikeluarkan dari sekolah            


5.         Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila :
a.    Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b.   Jika peserta didik tidak menuntaskan standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran, dan
c.    Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
6.         Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
7.         Hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tesebut akan diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.

b.   Kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 28  Sendawar  apabila telah:
1)      menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2)      Di sekolah kami, kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran siswa minimal 90%
3)      memperoleh nilai minimal Baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
Rumus penentuan nilai akhir :
A = Nilai Rata-rata Raport Semester 1, 2, 3, 4, 5, 6
B = Nilai Rata-rata Ujian Sekolah
C = Nilai Rata-rata Ujian Nasional
Kriteria :
No.
Rentang Nilai Rata-rata
Kategori
1
.....  – 62
Kurang
2
62 – 84
Baik
3
85 – 100
Amat Baik

4)      lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
5)      lulus Ujian Nasional sesuai dengan aturan yang berlaku.
6)      tidak melakukan pelanggaran berat di sekolah;
7)      hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tersebut akan diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.

                                                              i.      Pendidikan Berbasis Kecakapan Hidup
Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secaa menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :
                                                              i.      Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
                                                            ii.      Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier peserta didik.
                                                          iii.      Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
                                                          iv.      Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengambangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education).
                                                            v.      Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
Kecakapan hidup dikembangkan melalui pembelajaran :
a.       Kecakapan personal, meliputi : beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
b.      Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan bekerja sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
c.       Kecakapan akademik, meliputi : menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kpasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah, membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
d.      Kecakapan vokasional, meliputi : keterampilan yang berkaitan dengan kejuruan (misalnya : menjahit), keterampilan bekerja, keterampilan kewirausahaan, keterampilan menguasai teknologi informasi dan komunikasi (TIK), keterampilan merangkai alat.
Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran yang ada di SMP Negeri 28 Sendawar.
Implementasi pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 28 Sendawar adalah melalui pengembangan silabus, pembelajaran CTL, pembelajaran tematik, pemilihan mata pelajaran mulok sekolah dan pengembangan diri peserta didik.

j.     Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional dan internasional.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal di SMP Negeri 28 Sendawar  yaitu pada mata pelajaran Ketrampilan Pertanian, dan mata pelajaran muatan lokal Ketrampilan Tradisional.
Implementasi dari pendidikan berbasis keunggulan lokal dengan pengaturan penggunaan kecakapan ketrampilan dalam pergaulan sehari-hari.
Pendidikan berbasis pendidikan global di SMP Negeri 28 Sendawar yaitu dengan memanfaatkan berbagai media sebagai sumber belajar untuk semua mata pelajaran, penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional dan bahasa global dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana diatur dalam jadwal di atas.

BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:
1.      Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3.      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5.      Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
6.      Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
7.      Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
8.      Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
9.      Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.