PROFIL SEKOLAH
SMP NEGERI 28 SENDAWAR
DI TUTUNG
KECAMATAN LINGGANG BIGUNG
KABUPATEN KUTAI BARAT
TAHUN PEMBELAJARAN 2010 / 2011
KATA PENGANTAR
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. KTSP ini
disusun oleh Sekolah sesuai tingkat pendidikan. Pekerjaan ini dimulai dengan
membuat Prefile Sekolah yang akurat. Dari Profile Sekolah, selanjutnya dapat
disusun KTSP sesuai dengan yang dicita – citakan sekolah.
Instrumen
Profile Sekolah ini mencakup :
a. Kurikulum dan Program Pembelajaran
b. Administrasi dan Manajemen
c. Organisasi Kelembagaan
d. Sarana dan Prasarana
e. Ketenagaan
f. Pembiayaan
g. Peserta Didik
h. Peran Masyarakat
i. Lingkungan dan Budaya
Demikian Profil sekola ini kami
buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tutung, 05
Mei 2011
Kepala
Sekolah
Mikael N,
S.Pd, M.Pd
NIP.
19700606 200502 1 001
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
SMP Negeri 28 Sendawar
berdiri sejak tahun 2007 yang merupakan Unit Gedung Baru atau UGB. Sekolah ini
berdiri di Desa Tutung, Kecamatan Linggang Bigung Kabupaten Kutai Barat.
Sebagai Unit Gedung Baru, kondisi sekolah saat itu sangat terbatas baik
pendidik, tenaga kependidikan, sarana prasarana, maupun lingkungannya. Dari
tahun ke tahun SMP Negeri 28 Sendawar mulai mengalami kemajuan dan berupaya
keras untuk mengejar ketinggalan agar dapat disearahkan dengan sekolah yang
berstandar nasional.
SMP Negeri 28
Sendawar merupakan salah satu SMP Negeri yang berada di kecamatan Linggang Bigung, menempati tanah
seluas 7.500 m2. Lokasi
sekolah yang strategis di dekat jalan raya Tutung – Linggang Bigung, didukung
dengan tenaga yang kompetensi dan kondusif menyebabkan sekolah ini bisa berjalan setahap
demi tahap untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan seirama dengan sekolah
lainnya di lingkungan Kabupaten Kutai Barat.
Kondisi masyarakat
lingkungan sekolah yang terletak di pinggiran kecamatan, boleh dikatakan
sebagai masyarakat yang relatif memiliki wawasan yang memadai. Akses menuju ke
kecamatan atau ibu kota kabupaten yaitu Sendawar, hanya memerlukan waktu
sekitar 1 jam 30 menit dengan kendaraan bermotor. Sebagian anggota masyarakat
bekerja sebagai petani tanaman keras seperti karet, coklat, kopi dan sejenisnya
bahkan umumnya merupakan bekas karyawan perusahaan seperti Kelian Equatorial
Mining (KEM) dan masih banyak yang bekerja di PT. Hutan Lindung Kelian Lestari
(HLKL) atau di perusahaan – perusahaan kayu dan batu bara yang ada di
lingkungan Kabupaten Kutai Barat. Hal ini memiliki nilai positif, yaitu dalam
cara berpikir sangat mendukung untuk kemajuan sekolah ini.
Namun demikian
kondisi sosial ekonomi orang tua atau wali murid rata-rata menengah ke bawah,
namun tingkat kepedulian cukup. Kondisi ekonomi yang demikian itu menimbulkan
dampak bagi perkembangan pendidikan di SMP Negeri 28 Sendawar. Sebagai contoh :
Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dari tahun ke tahun belum bisa kami
berlakukan. Penyediaan sarana prasarana pembelajaran menemui kendala akibat
kondisi ekonomi orang tua siswa. Dengan visi dan misi yang jelas, pelan namun
pasti perkembangan pengadaan sarana dan prasarana pembelajaran dapat meningkat
/ bertambah meskipun secara bertahap.
Namun demikian sekolah
ini bertekad untuk bisa menjadi sekolah favorit di Kecamatan Linggang Bigung,
meskipun bukan merupakan satu-satunya SMP Negeri yang ada di Kecamatan, yang
berjalan 4 (empat) tahun dan para siswanya masih berasal dari dalam desa Tutung
sendiri yang mana tidak menutup
kemungkinan bahwa di tahun mendatang akan akan berjubel para calon siswa yang
berasal dari desa lain seperti Kelian Dalam, Lingau, Lakan Bilem, Sungai Babi
dan sebagainya.
Fasilitas yang
dimiliki SMP Negeri 28 Sendawar antara lain ruang kelas sejumlah 3 buah, perpustakaan,
sedang yang sudah kami rencanakan adalah pengadaan laboratorium komputer
(ruang) terdiri dari 45 unit komputer dengan spesifikasi Core i3, laboratorium
IPA, ruang Multi Media, musholla dan aula yang representatif, dan lapangan olah
raga yang memadai. Namun sekolah belum memiliki gedung perpustakaan yang
memadai, dan solusinya sementara memanfaatkan ruang kelas untuk perpustakaan.
Di samping itu sekolah juga belum memiliki laboratorium bahasa beserta kelengkapannya.
Pada tahun pelajaran 2010/2011 sekolah ini telah menerapkan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan dari kelas VII sampai dengan kelas IX, yang mana sekolah ini
berjalan 4 (empat) tahun. Hal ini dilakukan karena kurikulum pendidikan pada
tahun pelajaran 2004/2005 telah ditentukan suatu pilot project penggunaan
Kurikulum 2004 yang disebut juga dengan istilah Kurikulum Berbasis Kompetensi.
SMP Negeri 28
Sendawar memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sebagai berikut, tenaga guru
sejumlah 13 orang dan tenaga tata usaha masih 1 orang. Dari jumlah 13 guru
terdiri dari 5 orang guru PNS, 1 orang guru honorer, 6 orang guru tidak tetap. Kriteria
kualifikasi tenaga yang ada di SMP Negeri 28 Sendawar adalah : 53,85 %
berkualifikasi ijazah S1 / Akta IV, 30,77 % berkualifikasi S-1 dan 7,69 % belum
berkualifikasi S-1, tetapi cenderung tenaga yang ada di SMP Negeri 28 Sendawar seluruhnya harus
berkualifikasi S-1/ Akta IV.
B.
Pengertian Kurikulum SMP Negeri 28
Sendawar
Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan
pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat
satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi
dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan proses pembelajaran
yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode
pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Guna meningkatkan kualitas pembelajaran sesuai dengan amanat Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional, perlu disusun seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu yang disebut dengan kurikulum.
Kurikulum SMP Negeri
28 Sendawar adalah kurikulum operasional
yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum
dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional
yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan
dan peserta didik. Oleh sebab itu Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar disusun untuk
memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang
ada di SMP Negeri 28 Sendawar.
Pengembangan
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk
menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar Nasional Pendidikan terdiri
atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan
prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan
Standar Nasional Pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi SMP Negeri 28 Sendawar dalam
mengembangkan kurikulum.
Kurikulum SMP
Negeri 28 Sendawar disusun antara lain
agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk belajar :
1. meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2.
memahami dan menghayati ilmu pengetahuan dan teknologi,
3.
mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif dan
efisien,
4. berinteraksi dengan orang lain,
5. membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
C. Landasan Yuridis
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Bab III Pembagian Urusan
Pemerintahan Pasal 14 Ayat 1 yang menegaskan bahwa bidang pemerintahan yang
wajib dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten dan Daerah/Kota antara lain pendidikan
dan penyelenggaraan pendidikan
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan
mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) pasal 1 menyatakan bahwa “Standar Isi untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah” yang selanjutnya disebut “Standar Isi” mencakup lingkup materi minimal dan
tingkat kompetensi minimal untuk
mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetisi Lulusan (SKL) pasal
1 ayat (1) menyatakan bahwa SKL untuk
satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian
dalam menentukan kelulusan peserta didik; ayat (2) menyatakan SKL
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi SKL minimal satuan pendidikan
dasar dan menengah, SKL minimal kelompok mata pelajaran, dan SKL mata
pelajaran.
5.
Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan
Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan pasal 1 ayat (4)
menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengadopsi atau
mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang
disusun oleh BSNP; ayat (5) menyatkan bahwa kurikulum satuan pendidikan
dasar dan menengah ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan dasar dan menengah
setelah memperhatikan pertimbangan dari
Komite Sekolah atau Komite Madrasah; pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat
menerapkan KTSP mulai tahun ajaran 2006/2007; ayat (2) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah harus sudah mulai
menerapkan KTSP paling lambat tahun ajaran 2009/2010; ayat (3) satuan
pendidikan dasar dan menengah pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang telah melaksanakan uji coba kurikulum 2004 secara menyeluruh
dapat menerapkan secara menyeluruh SI dan SKL semua tingkatan kelasnya mulai
tahun ajaran 2006/2007; pasal (4) satuan pendidikan dasar dan
menengah yang belum melaksanakan uji
coba kurikulum 2004, melaksanakan SI, SKL, dan KTSP secara bertahap dalam waktu
paling lama 3 tahun, dengan tahapan :
a.
Untuk Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah
(MI), dan Sekolah Dasar Luar Biasa
(SDLB):
Ø tahun I : kelas 1 dan 4;
Ø tahun II : kelas 1,2,4, dan 5;
Ø tahun III : kelas 1,2,3,4,5 dan 6.
b. Untuk sekolah menengah pertama (SMP), madrasah
tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah
menengah kejuruan (SMK), madrasah aliyah kejuruan (MAK), sekolah menengah
pertama luar biasa (SMPLB), dan sekolah menengah atas luar biasa (SMALB) :
Ø tahun I : kelas 1;
Ø tahun II : kelas 1 dan 2;
Ø tahun III : kelas 1,2, dan 3.
D. Tujuan Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar
Tujuan Pengembangan
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar adalah sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 28
Sendawar Kabupaten Kutai Barat.
E. Prinsip Pengembangan Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan
berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan
kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum SMP
Negeri 28 Sendawar dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki
posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan
tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi,
perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan
lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada
peserta didik. Potensi yang dimiliki peserta didik di lingkungan SMP Negeri 28
Sendawar sangat beragam antara lain potensi dalam bidang olah raga baik sepak
bola, bola volly dan lain sebagainya. Ini terlihat dari banyaknya anak usia
sekolah yang setiap sore hari mengikuti kegiatan sepak bola di lapangan desa Tutung
dan sekitarnya. Dalam bidang seni banyak peserta didik mengikuti group musik rebana sehingga potensi seni suara dan musik tumbuh
subur di kalangan siswa. Untuk mengembangkan potensi yang ada, dibutuhkan
bimbingan secara menyeluruh terhadap potensi yang dimiliki peserta didik baik
dalam bidang olah raga, seni, MTQ dan lainnya. Selain itu kecakapan yang
dikembangkan di dalam lembaga pendidikan ini sangat dibutuhkan oleh peserta
didik dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum SMP
Negeri 28 Sendawar dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik
peserta didik, kondisi sekolah, serta menghargai dan tidak diskriminatif
terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi,
dan jender. Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar meliputi substansi komponen muatan
wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta
disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
Keterpaduan substansi muatan kurikulum
SMP Negeri 28 Sendawar ini berwujud pada saling keterkaitan antara muatan
kurikulum wajib dengan kurikulum lokal yang satu dengan lainnya tidak dapat
dipisahkan dan saling mengisi.
3. Tanggap terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu,
semangat dan isi kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar memberikan pengalaman belajar peserta
didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni, yang sesuai dengan program
sekolah agar kelak mampu memanfaatkan
teknologi yang berkembang sesuai perkembangan jaman seperti komputer, internet,
alat-alat musik tradisional maupun modern dan lain sebagainya.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan
kurikulum SMP Negeri 28
Sendawar dilakukan dengan
melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keterpaduan. Mengacu pada hal
ini, Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar diarahkan untuk mendukung kebutuhan dalam
kehidupan seperti keterampilan berkebun dan bertani termasuk ketrampilan
tradisional yang berkaitan, kecakapan menggunakan teknologi, kecakapan
memainkan alat-alat musik, kecakapan bersosial dan lain sebagainya.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi
kurikulum SMP Negeri 28
Sendawar mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang
kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara
berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan. Keseluruhan dimensi kompetensi
ini terlihat dalam kelompok mata pelajaran dan mata pelajaran yang disajikan di
sekolah sebagai bekal bagi peserta didik, yang
meliputi kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan
kepribadian, lmu pengetahuan dan teknologi, estetika, serta pendidikan jasmani
olah raga dan kesehatan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar diarahkan kepada proses pengembangan,
pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Kurikulum SMP Negeri 28
Sendawar mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informal
dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu
berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya. Hal ini menunjukkan suatu
indikasi bahwa pendidikan di SMP Negeri 28 Sendawar
bukan merupakan
satu-satunya bekal pendidikan bagi kehidupan peserta didik, melainkan peserta didik harus mau dan mampu melanjutkan pendidikan ke
jenjang berikutnya.
7. Seimbang antara kepentingan Nasional dan
kepentingan Daerah
Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar dikembangkan dengan memperhatikan
kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan
daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhinneka
Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wujud
keseimbangan ini tercermin dari disajikannya kurikulum yang digariskan secara
nasional, meliputi : Pendididikan Agama, yang diimbangi dengan penambahan kurikulum
yang berbasis lokal seperti Ketrampilan
Pertanian yang dipadukan dengan ketrampilan tradisional.
BAB
II
T
U J U A N
A.
Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum Pendidikan
Nasional (UU RI Nomor 20 Tahun 2003) yaitu :
1. Untuk mengembangkan potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Meletakkan dasar kecakapan hidup secara
generik yang meliputi penajaman kecakapan personal, kecakapan berpikir
rasional, dan kecakapan sosial.
3. Pengenalan eksistensi diri sebagai makhluk
ciptaan Tuhan Yang Maha
Esa yang harus beriman dan
beribadah secara murni kepada-Nya, sebagai makhluk sosial yang harus berakhlak
mulia merupakan bagian dari penajaman kecakapan personal.
4. Pengenalan potensi diri yang merupakan
bagian dari kecakapan personal yang ditekankan pada pendidikan dasar.
5. Belajar mengenali diri secara
proporsional, menghargai kelebihan orang lain, tidak mudah sombong dengan
pujian merupakan kecakapan personal yang menjadi penekanan pada SMP Negeri 28
Sendawar, melalui mata pelajaran Agama dan
PKn, SMP Negeri 28 Sendawar selalu mendorong untuk terjadinya proses
pendidikan agama, bukan sekadar pembelajaran agama. Agama sebagai nilai akan
dilatihkan untuk dikembangkan di samping agama sebagai pengetahuan dan
”keterampilan”. Sementara itu, kecapakan berpikir rasional juga dikembangkan
melalui mata pelajaran matematika, sains, dan bahasa. Yang perlu mendapatkan
tekanan dalam pengembangan berpikir rasional adalah kecakapan menggali dan
mengolah informasi, sehingga peserta didik terbiasa
berpendapat atas dasar data, bukan semata atas dasar asumsi, atau malah
prasangka. Demikian pula kecakapan sosial yang bermuara pada kesantunan dalam
bersikap, berbicara, menulis perlu mendapatkan pelatihan. Ini merupakan fokus
tujuan pendidikan dasar dengan semua mata pelajaran sebagai alat pencapaiannya.
B.
Visi SMP Negeri 28 Sendawar
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan
untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi
yang ada di sekolah/madrasah. Sekolah/madrasah sebagai unit penyelenggara
pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan.
Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut :
(1) perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(2) globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya
arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat
(3) era informasi
(4) pengaruh globalisasi terhadap perubahan
perilaku dan moral manusia
(5) berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua
terhadap pendidikan
(6) dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus
direspon oleh sekolah kami, sehingga visi sekolah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut.
Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil sekolah yang
diinginkan di masa datang.
Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam
koridor kebijakan pendidikan nasional.Visi juga harus memperhatikan dan
mempertimbangkan :
(1) potensi
yang dimiliki sekolah/madrasah
(2) harapan masyarakat yang dilayani
sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang
terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi
berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan,
siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk
mewujudkannya.
Visi pada
umumnya dirumuskan dengan kalimat :
(1) filosofis
(2) khas,
(3) mudah
diingat.
Berikut ini
merupakan visi yang dirumuskan oleh sekolah :
Visi SMPN 28 Sendawar :
Dikenal dengan istilah ”BUKIT” yang merupakan kependekan dari :
“Berbudaya,Unggul, dan
Berkwalitas dengan Iman dan Taqwa”
Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka pendek dan
jangka panjang.
Dengan Indikator :
1.
Unggul dalam prestasi akademik.
2.
Unggul dalam prestasi non akademik (olah raga,
kesenian, keterampilan)
3. Unggul dalam penerapan budi pekerti
4. Unggul dalam penerapan akhlak mulia
5. Unggul dalam keimanan dan ketaqwaan
6.
Unggul
dalam kegiatan keagamaan
Visi ini menjiwai warga
sekolah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam
mencapai tujuan sekolah.
Visi tersebut
mencerminkan profil dan cita-cita sekolah yang:
a.
berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi
kekinian
b.
sesuai dengan norma dan harapan masyarakat
c.
ingin mencapai keunggulan
d.
mendorong semangat dan komitmen seluruh warga
sekolah/madrasah
e.
mendorong adanya perubahan yang lebih baik
f.
mengarahkan langkah-langkah strategis (misi)
sekolah/madrasah
Untuk mencapai visi tersebut,
perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang
jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
C. Misi Sekolah
Misi SMPN 28 Sendawar
”DISIPLIN
DALAM KERJA, MEWUJUDKAN MANAJEMEN
KEKELUARGAAN, KERJASAMA, MELALUI PELAYANAN PRIMA”
Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan
disiplin sesuai aturan bidang
kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga
hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan kerjasama, dan pelayanan prima.
Penjabaran misi di atas meliputi:
1.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang
dimiliki.
2.
Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada
seluruh warga sekolah.
3.
Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali
potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
4.
Menumbuhkan
dan mendorong keunggulan dalam penerapan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
5.
Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang
dianut dan budaya bangsa sehingga terbangun peserta didik yang kompeten dan berakhlak mulia.
6.
Mendorong lulusan yang berkualitas, berprestasi,
berakhlak tinggi, dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa.
Misi merupakan
kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan
yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan
yang diuraikan dari visi dan misi di atas.
D. Tujuan SMPN 28 Sendawar
1. Secara umum
Tujuan sekolah kami merupakan jabaran dari
visi dan misi sekolah agar komunikatif dan bisa diukur sebagai berikut:
1. Unggul dalam kegiatan keagamaan dan
kepedulian sekolah.
2. Unggul dalam perolehan nilai UAN.
3. Unggul dalam persaingan masuk ke jenjang
SMA Negeri.
4. Unggul dalam penerapan ilmu pengetahuan
dan teknologi, terutama bidang sains dan matematika.
5. Unggul dalam lomba olah raga, kesenian,
PMR, Paskibra, dan Pramuka.
6. Unggul dalam kebersihan dan penghijauan
sekolah.
Tujuan
sekolah kami tersebut secara bertahap akan dimonitoring, dievaluasi, dan
dikendalikan setiap kurun waktu tertentu, untuk mencapai Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) Sekolah Menengah Pertama dan Madrasah Tsanawiyah yang dibakukan
secara nasional, sebagai berikut:
1. Meyakini, memahami, dan menjalankan ajaran
agama yang diyakini dalam kehidupan.
2. Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban
untuk berkarya dan memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab.
3. Berpikir secara logis, kritis, kreatif,
inovatif dalam memecahkan masalah, serta berkomunikasi melalui berbagai media.
4. Menyenangi dan menghargai seni.
5. Menjalankan pola hidup bersih, bugar, dan
sehat.
6. Berpartisipasi dalam kehidupan sebagai
cerminan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa dan tanah air.
Selanjutnya, atas keputusan bersama guru
dan peserta didik , SKL tersebut lebih kami rinci sebagai profil peserta didik SMP Negeri 28 Sendawar adalah:
2. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun
dan berbudi pekerti sebagai cerminan akhlak mulia dilandasi iman taqwa dengan menyelenggarakan pembelajaran dan bimbingan
secara efektif untuk mengoptimalkan potensi dan prestasi akademik peserta didik .
1. Mampu berbahasa Inggris secara aktif untuk lebih mendorong dan membantu peserta didik dalam mengenali dirinya dalam upaya
peningkatan prestasi non akademik yang meliputi prestasi dalam bidang olah
raga, kesenian dan keterampilan..
2. Mampu mengaktualisasikan diri dalam
berbagai seni dan olah raga, sesuai pilihannya dengan mengembangkan sikap dan perilaku seluruh warga
sekolah sebagai cermin luhurnya budi pekerti.
3. Mampu mendalami cabang pengetahuan yang
dipilih serta mengembangkan
usaha untuk membudayakan kegiatan dalam rangka penciptaan akhlak mulia bagi
seluruh warga sekolah.
4. Mampu mengoperasikan komputer aktif untuk
program dasar yang berhubungan langsung dengan kecakapan hidup dengan tetap
mengacu pada penumbuhan,
peningkatan, penghayatan dan pengamalan terhadap nilai-nilai keimanan dan
ketatakwaan sesuai dengan ajaran agama.
5. Mampu melanjutkan ke SMA/SMK terbaik
sesuai pilihannya melalui pencapaian target pilihan yang ditentukan sendiri.
6. Mampu bersaing dalam mengikuti berbagai
kompetisi akademik dan non akademik di tingkat kecamatan, kodya, propinsi, dan
nasional.
7. Mampu memiliki kecakapan hidup personal,
sosial, environmental dan pra-vocasional dalam usaha meningkatkan
dan mengembangkan kegiatan keagamaan dalam upaya peningkatan iman dan taqwa
- Tujuan Jangka Pendek
a. Peningkatan Gain Score Achievment (GSA)
rata-rata Ujian Nasional dari 7,41 menjadi 7,45.
b. Memiliki 7 rombongan belajar untuk setiap
jenjang kelas.
c. Menjadi juara I dalam keteladanan peserta didik tingkat kabupaten.
d.
Menjadi juara I dalam lomba mata pelajaran tingkat
kabupaten.
e. Menjadi juara I lomba KIR tingkat
kabupaten.
f. Tim Bola Voli menjadi finalis tingkat
kabupaten.
g.
Tim Bola Basket menjadi finalis tingkat kabupaten.
h. Tim Tenis Meja menjadi Juara I tingkat
kabupaten.
i.
Grup Marching Band menjadi finalis dalam lomba tingkat
kabupaten.
j.
Grup
Paduan Suara mampu tampil pada acara di tingkat kecamatan.
k. Memiliki kelompok teater yang mampu tampil
pada acara sekolah.
l.
Memiliki
grup band yang mampu tampil pada acara sekolah.
m. Tim seni tari menjadi finalis dalam lomba
tingkat kabupaten.
n.
Tim MTQ menjadi finalis tingkat kabupaten.
o.
90% peserta
didik melaksanakan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
p.
90% peserta
didik menguasai keterampilan komputer
program windows dan internet
q.
Regu Pramuka menjadi juara I tingkat kabupaten.
r.
Memiliki Perpustakaan yang representatif dengan
pelayanan yang optimal.
s.
Memiliki Laboratorium IPA, Laboratorium Bahasa, dan
Laboratorium Komputer yang representatif.
t.
Memiliki Ruang Keterampilan dan Ruang Kesenian yang
representatif.
u.
90% masyarakat dan pemerintah percaya atas produk dan
bentuk-bentuk pelayanan sekolah.
- Tujuan Jangka Panjang
a. Memiliki perangkat pembelajaran kelas 7, 8 dan 9 untuk semua mata pelajaran
sesuai dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
b. Menghasilkan lulusan yang berbudi pekerti
tinggi dan berprestasi secara bertahap
c. Memenuhi keadilan dan pemerataan
pendidikan bagi warga di lingkungan sekolah
d. Memiliki sarana dan prasarana pembelajaran
yang standar
e. Mencapai pendidikan yang bermutu, efisien
dan relevan
f. Memenuhi pengelolaan pendidikan yang
transparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif .
BAB
III
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Struktur Kurikulum
Pada struktur kurikulum pendidikan dasar
dan menengah berisi sejumlah mata
pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya
akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Program
pendidikan terdiri dari Pendidikan Umum, Pendidikan Kejuruan, dan Pendidikan
Khusus. Pendidikan Umum meliputi tingkat satuan pendidikan sekolah dasar (SD),
sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pendidikan
Kejuruan terdapat pada sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan khusus meliputi sekolah dasar luar
biasa(SDLB), sekolah menengah pertama luar biasa(SMPLB), dan sekolah menengah
atas luar biasa(SMALB) dan terdiri atas delapan jenis kelainan berdasarkan
ketunaan.
Pada program pendidikan di sekolah menengah
pertama (SMP) dan yang setara, jumlah jam mata pelajaran sekurang-kurangnya 32
jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit. Jenis program pendidikan di SMP dan yang
setara, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti
seluruh peserta didik, dan program pilihan meliputi mata pelajaran yang menjadi
ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran
yang wajib diikuti pada program umum berjumlah 10, sementara keberadaan mata
pelajaran Muatan Lokal ditentukan oleh kebijakan Dinas setempat dan kebutuhan
sekolah.
Pengaturan beban belajar menyesuaikan dengan
alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan
pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu
secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping memanfaatkan mata
pelajaran lain yang dianggap penting namun tidak terdapat di dalam struktur kurikulum
yang tercantum di dalam Standar Isi.
Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan
penyesuaian-penyesuaian. Misalnya mengadakan program remediasi bagi peserta
didik yang belum mencapai standar ketuntasan belajar minimal.
Berikut
disajikan Struktur Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar
Struktur Kurikulum Mata Pelajaran, Kelas dan Alokasi Waktu
Komponen
|
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan
Agama
|
2
|
2
|
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
|
3. Bahasa Indonesia
|
4 + 1 *)
|
4 + 1 *)
|
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
|
5. Matematika
|
4 + 1 *)
|
4 + 1 *)
|
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
|
8. Seni Budaya
|
2
|
2
|
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
|
10.Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
|
B. Muatan Lokal
|
|||
- Pendidikan Keterampilan Pertanian **)
|
2
|
2
|
|
C. Pengembangan Diri
(Bimbingan Karir)
|
2***)
|
2***)
|
|
Jumlah
|
(32 + 2*)
|
(32 + 2*)
|
*)
tambahan alokasi jam pelajaran
**)
merupakan mata pelajaran pilihan
2***) ekuivalen
2 jam pembelajaran
Sekolah/madrasah dimungkinkan menambah maksimum empat jam
pembelajaran per minggu secara keseluruhan sesuai dengan kebutuhan peserta didik
dalam mencapai kompetensi, dan/ atau dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting
dengan mengungkapkan beberapa alasannya. Misalnya Pendidikan
Ketrampilan Pertanian
sebagai bagian dari Muatan Lokal pada struktur di atas, merupakan penambahan
dari mata pelajaran yang sesuai dengan potensi dan kondisi kebutuhan daerah
setempat.
Selain
itu, perlu juga ditegaskan, bahwa:
o
Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
o
Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah
34-38 minggu.
Di sekolah kami, SMP Negeri 28 Sendawar, terdapat program intra kurikuler
seperti tabel di atas dan juga ekstra kurikuler yang dikembangkan dalam program
Pengembangan Diri.
Waktu belajar di sekolah kami dimulai dari pukul 7.30 pagi hingga pukul 12.30 selama 4 hari dari hari Senin
hingga Jumat. Khusus hari Senin, ada tambahan kegiatan upacara hingga jam
pulang sekolah adalah pukul 13.30. Pada hari Sabtu, digunakan untuk program ekstra kurikuler.
Khusus hari Jum’at, kelas di akhiri pukul 11.05 dilanjutkan sholat Jum’at berjama’ah.
Struktrur Kurikulum SMP Negeri 28 Sendawar tertuang dalam Standar Isi, meliputi lima kelompok
mata pelajaran, sebagai berikut :
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1. Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
|
Kelompok mata
pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan
kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas
dirinya sebagai manusia.Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,
jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar
ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara
kritis, kreatif dan mandiri.
|
4. Estetika
|
Kelompok mata
pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan
mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan
mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi
dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan
mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu
menciptakan kebersamaan yang harmonis.
|
5. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata
pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan
untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran
hidup sehat.
Budaya hidup
sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat
individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan
dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah,
muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
|
B. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah
mata pelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun
mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Materi muatan lokal dan kegiatan
pengembangan diri merupakan bagian dari muatan kurikulum.
1.
Mata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan
ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik
sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu.
Pada bagian ini sekolah/madrasah
mencantumkan mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri beserta
alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik.
Untuk kurikulum SMP dan Madrasah
Tsanawiyah, terdiri dari 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri
yang harus diberikan kepada peserta didik.
1. Mata Pelajaran
A. Pendidikan Agama Islam
1) Menerapkan tata cara membaca Al-qur’an
menurut tajwid, mulai dari cara membaca “Al”- Syamsiyah dan “Al”- Qomariyah
sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqaf
2) Meningkatkan pengenalan dan keyakinan
terhadap aspek-aspek rukun iman mulai dari iman kepada Allah sampai kepada iman
pada Qadha dan Qadar serta Asmaul Husna
3) Menjelaskan dan membiasakan perilaku
terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan
menjauhkan diri dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan
namimah
4) Menjelaskan tata cara mandi wajib dan
shalat-shalat munfarid dan jamaah baik shalat wajib maupun shalat sunat
5) Memahami dan meneladani sejarah Nabi
Muhammad dan para shahabat serta menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya
Islam di nusantara.
B. Pendidikan Agama Kristen
1) Menjelaskan karya Allah dan penyelamatan
bagi manusia dan seluruh ciptaan
2) Menginternalisasi nilai-nilai kristiani dengan menanggapinya
secara nyata
3) Bertanggung jawab terhadap diri dan
sesamanya, masyarakat dan gereja sebagai orang yang sudah diselamatkan.
C. Pendidikan Agama Khatolik
1) Peserta didik dapat menguraikan pemahaman
tentang pribadinya sebagai pria dan
wanita yang memiliki rupa-rupa kemampuan dan keterbatasan untuk berelasi dengan
sesama dan lingkungannya.
2) Peserta didik dapat menguraikan
pemahamannya tentang Yesus Kristus dan bagaimana meneladani Yesus yang
mewartakan Bapa dan Kerajaan Allah
3) Peserta didik dapat menguraikan makna
Gereja sebagai sakramen keselamatan dan bagaimana mewujudkannya dalam hidup
nyata.
4) Peserta didik dapat menguraikan pamahaman
tentang hidup bermasyarakat dan bagaimana melaksanakan kehidupan
bermasyarakat sesuai ajaran Firman Allah dan pengajaran Yesus Kristus.
D. Pendidikan
Kewarganegaraan
1) Memahami dan menunjukkan sikap positif
terhadap norma-norma kebiasaan, adat
istiadat, dan peraturan, dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara
2) Menjelaskan makna proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia sesuai dengan suasana kebatinan konstitusi pertama
3) Menghargai perbedaan dan kemerdekaan dalam
mengemukakan pendapat dengan bertanggung jawab
4) Menampilkan perilaku yang baik sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
5) Menunjukkan sikap positif terhadap
pelaksanaan kehidupan demokrasi dan kedaulatan rakyat
6) Menjelaskan makna otonomi daerah, dan
hubungan antara pemerintahan pusat dan daerah
7) Menunjukkan sikap kritis dan apresiatif terhadap dampak
globalisasi
8) Memahami prestasi diri untuk berprestasi sesuai dengan keindividuannya
E. Bahasa Indonesia
1)
Mendengarkan
Memahami wacana lisan dalam kegiatan wawancara, pelaporan, penyampaian
berita radio/TV, dialog interaktif, pidato, khotbah/ceramah, dan pembacaan
berbagai karya sastra berbentuk dongeng, puisi, drama, novel remaja, syair,
kutipan, dan sinopsis novel
2)
Berbicara
Menggunakan wacana lisan untuk mengungkapkan pikiran, perasaan,
informasi, pengalaman, pendapat, dan komentar dalam kegiatan wawancara,
presentasi laporan, diskusi, protokoler, dan pidato, serta dalam berbagai karya
sastra berbentuk cerita pendek, novel remaja, puisi, dan drama
3)
Membaca
Menggunakan berbagai jenis membaca untuk memahami berbagai bentuk wacana
tulis, dan berbagai karya sastra berbentuk puisi, cerita pendek, drama, novel
remaja, antologi puisi, novel dari berbagai angkatan
4)
Menulis
Melakukan berbagai kegiatan menulis untuk mengungkapkan
pikiran, perasaan, dan informasi dalam bentuk buku harian, surat pribadi, pesan
singkat, laporan, surat dinas, petunjuk, rangkuman, teks berita, slogan,
poster, iklan baris, resensi, karangan, karya ilmiah sederhana, pidato, surat
pembaca, dan berbagai karya sastra berbentuk pantun, dongeng, puisi, drama,
puisi, dan cerpen
F. Bahasa Inggris
1)
Mendengarkan
Memahami makna dalam wacana lisan interpersonal dan transaksional
sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative,
procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
2)
Berbicara
Mengungkapkan makna secara
lisan dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal
maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan
report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
3)
Membaca
Memahami makna dalam wacana tertulis interpersonal dan transaksional
sederhana, secara formal maupun informal, dalam bentuk recount, narrative,
procedure, descriptive, dan report, dalam konteks kehidupan sehari-hari
4)
Menulis
Mengungkapkan makna secara
tertulis dalam wacana interpersonal dan transaksional sederhana, secara formal
maupun informal, dalam bentuk recount, narrative, procedure, descriptive, dan
report, dalam konteks kehidupan sehari-hari.
G. Matematika
1) Memahami konsep bilangan real, operasi
hitung dan sifat-sifatnya (komutatif, asosiatif, distributif), barisan bilangan
sederhana (barisan aritmetika dan sifat-sifatnya), serta penggunaannya dalam pemecahan masalah
2) Memahami konsep aljabar meliputi: bentuk
aljabar dan unsur-unsurnya, persamaan dan pertidaksamaan linear serta
penyelesaiannya, himpunan dan operasinya, relasi, fungsi dan grafiknya, sistem
persamaan linear dan penyelesaiannya, serta
menggunakannya dalam pemecahan masalah
3) Memahami bangun-bangun geometri,
unsur-unsur dan sifat-sifatnya, ukuran dan pengukurannya, meliputi: hubungan
antar garis, sudut (melukis sudut dan membagi sudut), segitiga (termasuk
melukis segitiga) dan segi empat, teorema Pythagoras, lingkaran (garis singgung
sekutu, lingkaran luar dan lingkaran dalam segitiga dan melukisnya), kubus,
balok, prisma, limas dan jaring-jaringnya, kesebangunan dan kongruensi, tabung,
kerucut, bola, serta menggunakannya
dalam pemecahan masalah
4) Memahami konsep data, pengumpulan dan
penyajian data (dengan tabel, gambar, diagram, grafik), rentangan data, rerata
hitung, modus dan median, serta
menerapkannya dalam pemecahan masalah
5) Memahami konsep ruang sampel dan peluang
kejadian, serta memanfaatkan dalam
pemecahan masalah
6) Memiliki sikap menghargai matematika dan
kegunaannya dalam kehidupan
7) Memiliki kemampuan berpikir logis,
analitis, sistematis, kritis, dan kreatif, serta mempunyai kemampuan bekerja
sama
H. Ilmu Pengetahuan Alam
1) Melakukan pengamatan dengan peralatan yang
sesuai, melaksanakan percobaan sesuai prosedur, mencatat hasil pengamatan dan
pengukuran dalam tabel dan grafik yang sesuai, membuat kesimpulan dan
mengkomunikasikannya secara lisan dan tertulis sesuai dengan bukti yang
diperoleh
2) Memahami keanekaragaman hayati,
klasifikasi keragamannya berdasarkan ciri,
cara-cara pelestariannya, serta saling ketergantungan antar makhluk
hidup di dalam ekosistem
3) Memahami sistem organ pada manusia dan
kelangsungan makhluk hidup
4) Memahami konsep partikel materi, berbagai
bentuk, sifat dan wujud zat, perubahan, dan kegunaannya
5) Memahami konsep gaya, usaha, energi,
getaran, gelombang, optik, listrik, magnet dan penerapannya dalam kehidupan
sehari-hari
6) Memahami sistem tata surya dan proses yang terjadi di dalamnya
I. Ilmu Pengetahuan Sosial
1) Mendeskripsikan keanekaragaman bentuk muka
bumi, proses pembentukan, dan dampaknya terhadap kehidupan
2) Memahami proses interaksi dan sosialisasi
dalam pembentukan kepribadian manusia
3) Membuat sketsa dan peta wilayah serta
menggunakan peta, atlas, dan globe untuk mendapatkan informasi keruangan
4) Mendeskripsikan gejala-gejala yang terjadi
di geosfer dan dampaknya terhadap kehidupan
5) Mendeskripsikan perkembangan masyarakat,
kebudayaan, dan pemerintahan sejak Pra-Aksara, Hindu Budha, sampai masa
Kolonial Eropa
6) Mengidentifikasikan upaya penanggulangan
permasalahan kependudukan dan lingkungan hidup dalam pembangunan berkelanjutan
7) Memahami proses kebangkitan nasional,
usaha persiapan kemerdekaan, mempertahankan kemerdekaan, dan mempertahankan
Negara Kesatuan Republik Indonesia
8) Mendeskripsikan perubahan sosial-budaya
dan tipe-tipe perilaku masyarakat dalam menyikapi perubahan, serta
mengidentifikasi berbagai penyakit sosial sebagai akibat penyimpangan sosial
dalam masyarakat, dan upaya pencegahannya
9) Mengidentifikasi region-region di permukaan
bumi berkenaan dengan pembagian permukaan bumi atas benua dan samudera,
keterkaitan unsur-unsur geografi dan penduduk, serta ciri-ciri negara maju dan
berkembang
10) Mendeskripsikan perkembangan lembaga
internasional, kerja sama internasional
dan peran Indonesia dalam kerja sama dan perdagangan internasional, serta dampaknya terhadap
perekonomian Indonesia
11) Mendeskripsikan manusia sebagai makhluk
sosial dan ekonomi serta mengidentifikasi tindakan ekonomi berdasarkan motif
dan prinsip ekonomi dalam memenuhi kebutuhannya
12) Mengungkapkan gagasan kreatif dalam
tindakan ekonomi berupa kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi barang/jasa untuk mencapai
kemandirian dan kesejahteraan
J. Seni Budaya
1) Seni Rupa
a) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya seni rupa terapan
melalui gambar bentuk obyek tiga dimensi yang ada di daerah setempat
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni rupa terapan melalui gambar/ lukis, karya seni grafis dan kriya tekstil
batik daerah Nusantara
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni rupa murni yang dikembangkan dari beragam unsur seni rupa Nusantara dan mancanegara.
2) Seni
Musik
a) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni musik lagu daerah setempat secara perseorangan dan berkelompok.
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni musik lagu tradisional nusantara secara perseorangan dan kelompok
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni musik lagu mancanegara secara perseorangan dan kelompok
3) Seni
Tari
a) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni tari tunggal dan berpasangan/kelompok
terhadap keunikan seni tari daerah setempat
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari Nusantara
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni tari tunggal dan
berpasangan/kelompok terhadap keunikan seni tari mancanegara
4) Seni Teater
a) Mengapresiasi dan bereksplorasi teknik olah tubuh, pikiran dan suara
b) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni teater terhadap keunikan dan pesan
moral seni teater daerah setempat
c) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni teater terhadap keunikan dan pesan moral seni teater
Nusantara
d) Mengapresiasi dan mengekspresikan karya
seni teater tradisional, modern dan kreatif terhadap
keunikan dan pesan moral seni teater daerah setempat, Nusantara dan mancanegara
K. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
1) Mempraktekkan variasi dan kombinasi teknik
dasar permainan, olahraga serta atletik dan nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya
2) Mempraktekkan senam lantai dan irama dengan
alat dan tanpa alat
3) Mempraktekkan teknik renang dengan gaya dada,
gaya bebas, dan gaya punggung
4) Mempraktekkan teknik kebugaran dengan jenis
latihan beban menggunakan alat sederhana
5) Mempraktekkan kegiatan-kegiatan di luar kelas
seperti melakukan perkemahan, penjelajahan alam sekitar dan piknik
6) Memahami budaya hidup sehat dalam
kehidupan sehari-hari seperti perawatan tubuh serta lingkungan, mengenal
berbagai penyakit dan cara pencegahannya serta menjauhi narkoba
L. Keterampilan/Teknologi Informasi dan
Komunikasi
1) Memahami penggunaan teknologi informasi
dan komunikasi, dan prospeknya di masa datang
2) Menguasai dasar-dasar ketrampilan komputer
3) Menggunakan perangkat pengolah kata dan
pengolah angka untuk menghasilkan dokumen sederhana
4) Memahami prinsip dasar internet/intranet
dan menggunakannya untuk memperoleh informasi.
2. Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi
yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan
daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan
atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi
muatan lokal ditentukan oleh sekolah, tidak terbatas pada mata pelajaran
seni-budaya dan keterampilan, tetapi juga mata pelajaran lainnya, seperti
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP. Muatan lokal merupakan mata
pelajaran, sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Sekolah
dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester, atau
dua mata pelajaran muatan lokal dalam satu tahun.
Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah (Kabupaten Kutai Barat) dan diterapkan di sekolah kami adalah:
-
Pendidikan
Ketrampilan Tradisional dan Pertanian
-
Wajib
bagi semua peserta didik kelas VII hingga kelas VIII. Alokasi
waktu 2 jam pelajaran.
Berikut ini tabel
alokasi waktu untuk mata pelajaran Muatan Lokal yang diselenggarakan di SMP
Negeri 28 Sendawar.
No.
|
Mata Pelajaran Muatan Lokal
|
Alokasi Waktu (JP)
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
1
|
Pendidikan
Keterampilan Pertanian
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Budi
Pekerti
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah
|
4
|
4
|
4
|
Di
kelas VII dan VIII, seluruh peserta didik mengikuti Pendidikan Keterampilan Pertanian
dengan spesialisasi Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat Petani dan wajib seluruh peserta didik mengikuti . Muatan Lokal tersebut
bertujuan menyiapkan peserta didik untuk siap
terjun dalam kehidupan nyata setiap hari. Sedangkan Mata Pelajaran Wajib disiapkan
sesuai dengan minat sebagian besar peserta didik (antara 40 – 60%) yang berkeinginan
melanjutkan ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hanya sekitar 40% peserta
didik yang akan melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA). Berikut Mata
Pelajaran Mulok dan Pengembangan Diri tang sudah di programkan dan sebagian
sudah dilaksanakan okeh SMP Negeri 28 Sendawar
- Mulok Wajib
Pertanian
Mata Pelajaran Pertanian di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Mengembangkan kemampuan dan keterampilan
bertani dan berkebun peserta didik dengan menggunakan media dan tanaman yang
umumnya sudah dikenal setiap hari.
2. Meningkatkan kepekaan untuk menikmati dan
memahami manfaat dan makna dari kegiatan dan hasil pertanian.
3. Menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan berkebun dan
bertani peserta didik dengan
menggunakan bahan, media dan kebiasaan setiap harinya, sehingga menjadi motivasi bagi peserta
didik untuk melestarikan lingkungan
sekitar dengan pengolahan tanah dan tanaman untuk belajar membudidayakan hasil
pertanian sebagai hasil khas daerah sekaligus sebagai salah satu unsur
keunggulan hasil pertanian khas daerah secara nasional.
- Mulok Sekolah
Ketrampilan Tradisional
Mata Pelajaran Muatan Lokal Ketrampilan Tradisional di SMP/MTs bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
4. Menumbuhkembangkan kemampuan dan keterampilan mempraktekkan
berbagai ketrampilan lokal khas daerah sehingga menjadi motivasi bagi peserta didik untuk melestarikannya sebagai hasil kreasi budaya
daerah sekaligus sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional.
5. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya Ketrampilan Tradisional secara perseorangan maupun berkelompok.
6. Mengapresiasi dan mengekspresikan karya Ketrampilan Tradisional dalam scope dan
lingkup yang lebih luas aik secara regional, provinsi dan nasional.
- Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang
bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan
mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah
bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam
bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan
antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah
diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta
didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan,
kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.
Pengembangan Diri di sekolah meliputi program
berikut
-
Bimbingan
Karir (BK)
Dilaksanakan sebagai bagian dari program
pembelajaran dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran.
-
Rohani
Islam dan Kristen
-
Paskibra
-
Kesenian
(Paduan Suara)
-
Olah
raga (Sepak Bola, , Voli dan Inkai)
Pada umumnya, program tersebut
dilaksanakan 1 x dalam seminggu pada hari sabtu. Khusus untuk Rohani Islam
dilaksanakan tiap hari pada pagi hari dalam bentuk Tadarussan, sementara Rohani
Kristen dilaksanakan pada hari Jum’at dalam bentuk Kebaktian. Program
Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Tadarussan, sholat berjamaah, dan
Upacara.
1. Pengembangan Diri Terprogram
1.
Kegiatan
Pelayanan Konseling
Melayani :
a) Masalah kesulitan belajar peserta
didik
b) Pengembangan karir peserta didik
c) Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih
tinggi
d) Masalah dalam kehidupan sosial peserta
didik
2.
Latihan
Dasar Kepemimpinan peserta didik
Bertujuan untuk :
a) Melatih peserta didik dalam berorganisasi
b) Mempersiapkan peserta didik untuk
menjadi pemimpin yang handal
c) Melatih peserta didik untuk bersikap demokratis
d) Melatih peserta didik belajar mengambil keputusan dengan tepat
3.
Kepramukaan
a) Sebagai wahana peserta didik untuk berlatih berorganisasi
b) Melatih peserta didik untuk trampil dan mandiri
c) Melatih peserta didik untuk mempertahankan hidup
d) Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
e) Memiliki sikap kerjasama kelompok
f) Dapat menyelesaikan permasalahan dengan
tepat
4.
Kegiatan
Olahraga Seni dan Budaya
a. Pengembangan Olahraga Prestasi
i.
Sepak
Bola
ii.
INKAI
iii.
Bola
Volley
b. Pengembangan Seni Rupa, Musik, dan Tari
c. Pengembangan Baca Tulis Al Quran
d. Pengembangan Seni Baca Al Qur’an
e. Pengembangan Seni Rebana
f. Pengembangan Majalah Dinding peserta
didik
g. Pengembangan Teater
5. Kegiatan Kelompok Ilmiah Remaja
a. Melatih peserta didik berpikir kritis
b. Melatih peserta didik terampil dalam menulis karya ilmiah
c. Mampu berkompetisi dalam berbagai lomba
IPTEK
d. Mampu berkompetisi dalam lomba bidang
IMTAK
6. Kegiatan English Club
Tujuan : Agar peserta didik dapat berbicara dengan menggunakan
bahasa Inggris di dalam kehidupan sehari-hari
7.
Kegiatan
Keterampilan
1. Ketrampilan Pertanian dan Ketrampilan
Tradisional
Tujuan :
untuk memberi bekal keterampilan bertani dan berkebun yang baik dan benar diiringi dengan
ketrampilan dasar tradisional kepada
peserta didik sebagai bekal hidup di masyarakat.
8.
Komputer
Tujuan :
untuk meningkatkan kecintaan peserta didik terhadap teknologi komputer dengan pendalaman dan
pemahaman berbagai program aplikasi pengolah data, angka, presentasi, grafis
dan lain-lain.
2.
Pengembangan Diri Pembiasaan
Meliputi :
1. Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang
dilakukan terjadwal, meliputi :
a. Upacara bendera
b. Menyanyikan
Lagu Nasional setiap hari sebelum jam pelajaran
terakhir berakhir/ pulang
c. Saat pelajaran jam
terakhir berakhir/pulang tiap peserta didik mencium tangan Guru sebagai bentuk
rasa hormat dan yang telah menjadi kebiasaan peserta didik semenjak mengenal
dunia sekolah
d. Senam
e. Doa bersama
f. Ketertiban
g. Pemeliharaan kebersihan
h. Kesehatan diri
2. Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak
terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi :
a. Pembentukan perilaku memberi senyum,
salam, sapa
b.Membuang sampah pada tempatnya
c. Antri
d.
Mengatasi
silang pendapat (pertengkaran)
e. Saling mengingatkan ketika melihat
pelangaran tata tertib sekolah
f. Kunjungan rumah
g.Kesetiakawanan sosial
h.Anjangsana
3. Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan
dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi :
a. Berpakaian rapi
b.Berbahasa yang baik
c. Rajin membaca
d.
Memuji
kebaikan dan atau keberhasilan orang lain
e. Datang tepat waktu
Untuk merealisasikan Visi,
Misi dan Tujuan Sekolah, SMP Negeri 28 Sendawar melakukan
penambahan jumlah jam sebanyak 4 jam pelajaran. Penambahan jumlah jam pelajaran
ini difokuskan pada mata pelajaran yang menjadi unggulan baik global maupun
lokal, yaitu sebagai berikut :
Yang di programkan untuk Kelas
IX, mata pelajaran yang
ditambah adalah :
- Bahasa Indonesia 1 jam pelajaran
- Bahasa Inggris 1 jam pelajaran
- Matematika 1 jam pelajaran
- Bimbingan konseling 1 jam pelajaran
Sedangkan untuk kelas VII dan
VIII, penambahan jam pelajaran adalah :
- Bahasa Inggris 1 jam pelajaran
- Muatan Lokal Sekolah Ketrampilan Tradisional 2 jam pelajaran
- Bimbingan Konseling 1 jam pelajaran.
Struktur muatan kurikulum
perubahan selengkapnya adalah sebagai berikut :
- Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri
No.
|
Nama
Kegiatan
|
Hari
|
Waktu
|
Tempat
|
Penanggung
Jawab Kegiatan
|
|
1
|
Kegiatan
pelayanan Konseling
|
Senin - Sabtu
|
Mulai pukul 07.30 s.d. 14.00
|
Kelas VII – IX sesuai jadwal
|
Mikael N, S.Pd, M.Pd
Hariyono, S.Pd
|
|
2
|
Kegiatan LDKS(Latihan Dasar Kepemimpinan
Sekolah), Orientasi Siswa dan Penyuluhan Bagaimana Cara Belajar
|
Awal Tahun Pelajaran selama 3
hari
|
Mulai pukul 12.00 s.d. 18.00
dan pada hari terakhir peserta dan
pembina menginap di sekolah
|
Halaman SMP Negeri 28 Sendawar
|
Mikael N, S.Pd, M.Pd
Hariyono, S.Pd
Sutrisno, S.Pd
Ahmad Adik
Imam Sopingi, S.Pdi
Khuriah, A.Md
Wahyuni, S.Hut
Juwandi, S.Pd
Legiharto, A.Md
|
|
3
|
Kegiatan
Kepramukaan
|
Jumat
|
14.30 - 17.00
|
Halaman SMP Negeri 28 Sendawar
|
Khuriah, A.Md
Wahyuni, S.Hut
Juwandi, S.Pd
|
|
4
|
Kegiatan
Olahraga Seni dan Budaya
|
|||||
·
Pengembangan Olahraga Prestasi
Ø
INKAI
Ø
Tenis Meja
Ø
Bola Volley
Ø
Sepak Bola
|
Rabu
Sabtu
Rabu
Kamis
|
15.00 – 17.00
10.00 – 11.30
15.00 – 17.00
15.00 – 17.00
|
Halaman SMP Negeri 28 Sendawar
Lap. Sepak Bola Ds
|
Budi Prasetyo Yudo
Ahmad Adik
Imam Sopingi, S.Pdi
Juwandi, S.Pd
|
||
·
Pengembangan
Ø
Seni Rupa
Ø
Seni Musik
Ø
Seni
Tari
|
Sabtu
Sabtu
Jumat
|
10.00 - 11.30
10.00 - 11.30
11.00 – 12.30
|
Ruang Kelas
Ruang Kelas
Ruang Kelas
|
Fransiskus I Made
Kertia,A.Md
Khuriah,A.Md
Ririn Riyanti
|
||
·
Pengembangan Baca Tulis Al Quran
|
Sabtu
|
10.00 – 11.30
|
Ruang Kelas
|
Masroni, S.Ag
|
||
·
Pengembangan Seni Baca Al Qur’an
|
Sabtu
|
10.00 – 11.30
|
Masjid Desa
|
Ahmad Adik
|
||
·
Pengembangan Seni Rebana
|
Jumat
|
14.00 – 15.30
|
Masjid Desa
|
Ahmad Adik
|
||
·
Pengembangan Majalah Dinding Siswa
|
Sabtu
|
10.00 – 11.30
|
Ruang Kelas
|
Juwandi, S.Pd
|
||
5
|
Kelompok
Ilmiah Remaja
|
Sabtu
|
10.00 – 11.30
|
Ruang Kelas
|
Sutrisno, S.Pd
Legiharto
|
|
6
|
Kegiatan
English Club
|
Sabtu
|
10.00 – 11.30
|
Ruang Kelas
|
Mikael N, S.Pd, M.Pd
Hariyono, S.Pd
|
|
7
|
Kegiatan
Keterampilan
·
Pertanian dan Tradisional
·
Komputer
|
Jumat
Sabtu
|
11.00 – 12.30
10.00 – 11.30
|
Ruang Kelas
Ruang Kelas.
|
Ahmad Adik
Legiharto
|
Keterangan :
Ø Setiap peserta didik wajib mengikuti satu macam kegiatan
pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri yang tersedia.
Ø Khusus pengembangan diri kepramukaan wajib
diikuti oleh peserta didik kelas VII.
- Alokasi Waktu
Untuk kelas VII dan kelas VIII diberikan 2 jam pelajaran (ekuivalen 2 x
80 menit)
Untuk kelas IX diberi kegiatan Bimbingan Belajar secara intensif
untuk persiapan menghadapi Ujian Nasional
- Penilaian :
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan
dilaporkan secara berkala kepada sekolah dan orang tua dalam bentuk kualitatif
:
Katagori
|
Keterangan
|
A
|
Sangat Baik
|
B
|
Baik
|
C
|
Cukup
|
D
|
Kurang
|
*) 2 jam pelajaran untuk pengembangan diri
dilaksanakan di luar jam tatap muka.
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini
adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta
didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar
yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang
berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem
Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran.
Beban belajar
dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk
mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan
terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan
tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara
peserta didik dengan pendidik.
Adapun pengaturan beban belajar pada
sistem tersebut sebagai berikut.
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
Pengaturan alokasi waktu untuk setiap
mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun
ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
Satuan pendidikan
dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara
keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan
peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata
pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur
kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan
kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB
adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang
bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan
kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
c. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan
praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar
sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah
kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2
jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis
pada Struktur Kurikulum SMP Negeri 28.
Beban
belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP
Negeri 28 Sendawar tergambar dalam tabel berikut:
Kelas
|
Satu jam pembelajaran tatap muka/ menit
|
Satu jam pembelajaran Kegiatan Terstruktur + Kegiatan
Tidak Terstruktur / menit
|
Jumlah jam pembelajaran perminggu
|
Minggu efektif
Per Tahun Pelajaran
|
Waktu pembelajaran / jam per tahun
|
VII
|
40
|
20
|
120
|
120
|
345.600 menit = 5.760 jam
|
VIII
|
40
|
20
|
120
|
120
|
345.600 menit =
5.760 jam
|
IX
|
40
|
20
|
120
|
120
|
345.600 menit = 5.760 jam
|
Penugasan terstruktur adalah kegiatan
pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang
dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan
terstruktur ditentukan oleh pendidik.
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur dalam sistem paket untuk SMP Negeri 28 Sendawar adalah antara 50% dari waktu kegiatan
tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut
mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
Kegiatan
mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman
materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk
mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh
peserta didik.
Alokasi waktu
untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap
muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
Bentuk tugas
terstruktur maupun mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru melalui
kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran didasarkan pada Kompetensi Dasar yang
ditetapkan atau dipilih guru. SMP Negeri 28 Sendawar memfasilitasi kegiatan ini pada awal tahun
pelajaran sehingga tugas terstruktur berupa PR tiap mata pelajaran dan tugas
mandiri tidak struktur berupa tugas praktik atau persiapan praktik sudah dibuat
pada awal tahun pelajaran.
- Ketuntasan Belajar
Ketuntasan
belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil
belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Kriteria ideal
ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Sekolah harus menentukan kriteria
ketuntasan minimal sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan
mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan
sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Sekolah secara
bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan kriteria ketuntasan
belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Berikut
ini tabel nilai ketuntasan belajar minimal yang menjadi target pencapaian
kompetensi (TPK) di SMP 28 yang berlaku saat ini.
No.
|
Mata Pelajaran
|
Nilai TPK (%)
|
1
|
Agama
|
75
|
2
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
75
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
70
|
4
|
Bahasa Inggris
|
65
|
5
|
Matematika
|
65
|
6
|
IPA
|
65
|
7
|
IPS
|
75
|
8
|
Seni Budaya
|
70
|
9
|
Pendididkan Jasmani
|
75
|
10
|
Teknologi Informatika Komunikasi
|
70
|
11
|
Pendidikan Keterampilan Tradisional
|
80
|
12
|
Mulok / Budi Pekerti
|
75
|
Ketuntasan belajar
setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan
mempertimbangkan materi kompleksitas, intake peserta didik , dan daya dukung
dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:
Kompetensi
dasar dan Indikator
|
Kriteria
Ketuntasan Minimal
|
|||
Kriteria
Penetapan Ketuntasan
|
Nilai
KKM
|
|||
Kompleksitas
|
Daya
dukung
|
Intake
|
||
KRITERIA
PENENTUAN KKM
i.
Dengan
memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :
1) Kompleksitas : - Tinggi = 1
-
Sedang = 2
-
Rendah = 3
2) Daya dukung : - Tinggi = 3
-
Sedang = 2
-
Rendah = 1
3) Intake : - Tinggi = 3
-
Sedang = 2
-
Rendah = 1
Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa
sedang; à nilainya adalah
: = 88.89
ii.
Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
1.
Kompleksitas : - Tinggi =
50-64
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 81-100
2.
Daya dukung : - Tinggi =
81-100
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 50-64
3.
Intake : - Tinggi = 81-100
-
Sedang = 65-80
-
Rendah = 50-64
Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang; à nilainya adalah
rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.
Dalam menentukan
rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam
forum MGMP di Sekolah.
iii.
Dengan memberikan pertimbangan professional judgment
pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
1.
Kompleksitas : - Tinggi
-
Sedang
-
Rendah
2.
Daya dukung : - Tinggi
-
Sedang
-
Rendah
3.
Intake : - Tinggi
- Sedang
- Rendah
Contoh : Jika indikator memiliki
Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake peserta didik sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang
mempengaruhi untuk mencapai ketuntasan
maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat mengurangi nilai menjadi
antara 90 – 80.
ANALISIS KD DAN
INDIKATOR
No
|
SK dan KD
|
Indikator
|
Kriteria Ketuntasan Minimal
|
||||
Kompleksitas
|
Sarana Pendukung
|
Intake siswa
|
SDM Guru
|
Penen tuan
KKM
|
|||
Kompleksitas:
Ø Sangat Kompleks = Kurang dari 60
Ø Cukup Kompleks = 60 s.d. 79
Ø Sederhana = 80 s.d. 100
Intake Siswa :
(Kemampuan
Rata-rata Siswa/Input) :
Ø Tinggi =
80 s.d. 100
Ø Sedang =
60 s.d. 79
Ø Rendah =
Kurang dari 60
Sarana Pendukung:
Ø Sangat Mendukung = 80 s.d. 100
Ø Mendukung =
60 s.d. 79
Ø Kurang Mendukung = Kurang dari 60
SDM Guru :
Ø Sangat Kompeten = 80 s.d. 100
Ø Cukup Kompeten = 60 s.d. 79
Ø Kurang Kompeten = Kurang dari 60
HASIL
PENGHITUNGAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
No
|
Mata Pelajaran
|
Kelas VII |
Kelas VIII |
Kelas IX |
|||
Angka
|
Huruf
|
Angka
|
Huruf
|
Angka
|
Huruf
|
||
1.
|
Pendidikan Agama
|
||||||
2.
|
Pendidikan Kewarganegaraan
|
||||||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
||||||
4.
|
Bahasa Inggris
|
||||||
5.
|
Matematika
|
||||||
6.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
||||||
7.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
||||||
8.
|
Seni dan Budaya
|
||||||
9.
|
Pendidikan Jasmani, OR dan Kesehatan
|
||||||
10.
|
Pilihan:
|
||||||
a.
Keterampilan
|
|||||||
b.Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
|||||||
11.
|
Muatan Lokal
|
||||||
a. Budi Pekerti
|
70
|
Tujuh
puluh
|
72
|
Tujuh
puluh dua
|
72
|
Tujuh
puluh dua
|
|
b. Ketrampilan Tradisional
|
70
|
Tujuh
puluh
|
75
|
Tujuh
puluh lima
|
75
|
Tujuh
puluh lima
|
|
Rata-rata
|
64,58
|
Enam
puluh empat
koma lima delapan
|
66,5
|
Enam
puluh enam koma
lima
|
67,16
|
Enam
puluh tujuh koma satu enam
|
Bagi peserta didik
yang tidak memenuhi KKM pada mata
pelajaran tertentu perlu diberikan remidial oleh guru mata pelajaran. Remidial
bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara dua
sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.
Bagi siswa yang
sudah mencapai atau melebihi KKM berhak
mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan
nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari
perolehan nilai yang dicapai peserta didik. Bentuk pengayaan dirancang
oleh masing-masing guru mata pelajaran.
- Rambu-rambu Pembelajaran
Untuk mengoptimalkan kegiatan belajar
mengajar, SMP Negeri 28 Sendawar menggunakan beberapa metode pembelajaran dan bahan ajar sebagai berikut :
i.
Metode
kuantum (penciptaan lingkungan belajar)
ii.
Metode
konstruktif (belajar menemukan dan memecahkan masalah)
iii.
Metode
kontekstual (dunia nyata/ otentik)
iv.
Metode
kooperatif
v.
Metode
partisipatori
1. keterlibatan siswa secara penuh
2. menemukan sendiri hasil belajar
3. peserta didik sebagai subjek
4. guru sebagai fasilitator
vi.
Metode
langsung
1. penjelasan
2. demonstrasi
3. bimbingan
4. pengecekan
5. pelatihan lanjutan
vii.
Bahan
Ajar
Bahan ajar
adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun
tidak sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan peserta didik untuk belajar.
Bentuk bahan
ajar yang diprogramkan dan yang sudah dilaksanakan penggunaannya di SMP Negeri
28 Sendawar adalah
1. Bahan cetak seperti: hand out, buku,
modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart,
2. Audio Visual seperti: video/film,VCD, LCD
Projector
3. Audio seperti: radio, kaset, CD audio, PH
4. Visual: foto, gambar, model/maket.
5. Multi Media: CD interaktif, computer Based, Internet
- Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas
dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP
Negeri 28 berlaku setelah peserta
didik memenuhi persyaratan berikut, yaitu apabila peserta didik:
a.
menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b.
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir
untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia,
kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c.
Di sekolah kami, kenaikan kelas juga
mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
1.
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
2.
Peserta
didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai kriteria
ketuntasan minimal.
3.
Kenaikan
kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang
diperoleh dari rata-rata nilai semester 1 dan semester 2.
4.
Peserta
didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
a.
Memiliki
Akhlak dan budi pekerti yang baik.
b.
Kehadiran
peserta didik minimal 80%
c. Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas
paling banyak 4 (empat) mata pelajaran.
d.
Tidak
terdapat nilai 50.
e. Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin
sekolah.
Poin
Sanksi terhadap pelanggaran sekolah
No
|
Jenis Pelanggaran
|
Bobot Sanksi
|
1
|
Terlambat datang < 15 menit
|
3
|
2
|
Memakai sandal/kaos oblong/pakaian tidak
sopan/tertib
|
3
|
3
|
Tidak masuk tanpa keterangan
|
5
|
4
|
Menyontek/tidak jujur dalam ujian
|
10
|
5
|
Berbicara kotor
|
15
|
6
|
Mencuri
|
40
|
7
|
Berkelahi
|
50
|
8
|
Merokok/membawa miras di lingkungan
sekolah
|
50
|
9
|
Melakukan tindak asusila
|
100
|
...
|
...
|
...
|
Kriteria
Pelanggaran Per Semester:
0 – 20 :
Amat ringan Sanksi : Peringatan lisan
21 – 40 : Ringan Sanksi : Peringatan tertulis ke
rumah
41 – 60 :
Cukup Sanksi : Orang
tua dipanggil
61 – 80 : Agak berat Sanksi : Orang
tua dipanggil dan diskors selama 3 hari
81 – 100 :
Berat Sanksi : Orang
tua dipanggil dan diskors selama 10 hari
100 <
..... : Amat berat Sanksi :
Dikeluarkan dari sekolah
5.
Peserta
didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila :
a. Memperoleh nilai kurang dari kategori baik
pada kelompok mata pelajaran
agama dan akhlak mulia.
b. Jika peserta didik tidak menuntaskan
standar kompetensi dan kompetensi dasar lebih dari empat mata pelajaran sampai
pada batas akhir tahun pelajaran, dan
c. Jika karena alasan yang kuat, misal karena
gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil
dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
6.
Ketika
mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator,
kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya
sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
7.
Hal-hal
yang belum tertulis pada kriteria tesebut akan
diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.
b.
Kelulusan
Sesuai dengan
ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP
Negeri 28 Sendawar apabila
telah:
1) menyelesaikan seluruh program
pembelajaran;
2) Di sekolah kami,
kelulusan juga mempertimbangkan kehadiran siswa minimal
90%
3) memperoleh nilai minimal Baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran
estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
Rumus penentuan nilai akhir :
A = Nilai Rata-rata Raport Semester 1, 2,
3, 4, 5, 6
B = Nilai Rata-rata Ujian Sekolah
C = Nilai Rata-rata Ujian Nasional
Kriteria :
No.
|
Rentang Nilai Rata-rata
|
Kategori
|
1
|
.....
– 62
|
Kurang
|
2
|
62 – 84
|
Baik
|
3
|
85 – 100
|
Amat Baik
|
4) lulus ujian sekolah untuk kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
5) lulus Ujian Nasional sesuai dengan aturan
yang berlaku.
6) tidak melakukan pelanggaran berat di
sekolah;
7)
hal-hal yang
belum tertulis pada kriteria tersebut akan diputuskan kemudian sesuai dengan
hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.
i.
Pendidikan Berbasis Kecakapan Hidup
Tujuan umum
pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan
fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya
di masa mendatang secaa menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup
adalah :
i.
Mengaktualisasikan
potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai
masalah, misalnya narkoba dan sosial.
ii.
Memberikan
wawasan yang luas mengenai pengembangan karier peserta didik.
iii.
Memberikan
bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan
sehari-hari.
iv.
Memberikan
kesempatan kepada sekolah untuk mengambangkan pembelajaran yang fleksibel
sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education).
v.
Mengoptimalkan
pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan
prinsip manajemen berbasis sekolah.
Kecakapan hidup dikembangkan melalui pembelajaran
:
a. Kecakapan personal, meliputi : beriman
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri
sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
b. Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan
bekerja sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi,
berinteraksi dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat,
meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap
disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
c. Kecakapan akademik, meliputi : menguasai
pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah,
mengembangkan kpasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan
berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan
ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah,
membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah
secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai
untuk mengambil keputusan yang tepat.
d. Kecakapan vokasional, meliputi :
keterampilan yang berkaitan dengan kejuruan (misalnya : menjahit), keterampilan
bekerja, keterampilan kewirausahaan, keterampilan menguasai teknologi informasi
dan komunikasi (TIK), keterampilan merangkai alat.
Pendidikan
kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran yang ada di SMP
Negeri 28 Sendawar.
Implementasi
pendidikan kecakapan hidup di SMP Negeri 28 Sendawar adalah melalui pengembangan silabus, pembelajaran
CTL, pembelajaran tematik, pemilihan mata pelajaran mulok sekolah dan
pengembangan diri peserta didik.
j. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan
Global
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan
keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,
bahasa, teknologi, ekologi dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan
kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional dan
internasional.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal di SMP Negeri 28 Sendawar yaitu pada
mata pelajaran Ketrampilan Pertanian, dan mata pelajaran muatan lokal Ketrampilan Tradisional.
Implementasi dari
pendidikan berbasis keunggulan lokal dengan pengaturan penggunaan kecakapan
ketrampilan dalam pergaulan
sehari-hari.
Pendidikan
berbasis pendidikan global di SMP Negeri 28 Sendawar yaitu dengan memanfaatkan berbagai media sebagai sumber belajar untuk semua mata
pelajaran, penggunaan Bahasa Inggris sebagai bahasa internasional dan bahasa
global dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana diatur dalam jadwal di atas.
BAB IV
KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah
pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun
ajaran. Kalender pendidikan mencakup
permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran
efektif dan hari libur.
Setiap permulaan tahun
pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk
mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup
permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif
dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada
Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik
sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari
pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender
pendidikan sebagai berikut:
1. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran
pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun
pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan
berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2. Minggu efektif belajar adalah jumlah
minggu kegiatan pembelajaran untuk
setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu
efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
3. Waktu pembelajaran efektif adalah
jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk
seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan
pengembangan diri.
4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan
untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur
sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,
dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan,
Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara
pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
5. Waktu libur dapat berbentuk jeda
tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur
keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur
khusus.
6. Libur jeda tengah semester, jeda
antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan
dan administrasi akhir dan awal tahun.
7. Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah
tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari
libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan
waktu pembelajaran efektif.
8. Bagi sekolah/madrasah yang
memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa
mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
9. Hari libur umum/nasional atau
penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar